Polisi Bekuk 4 Pengedar Sabu 1 Kilogram di Madiun

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Gumilang

9 Agt 2025 08:15

Thumbnail Polisi Bekuk 4 Pengedar Sabu 1 Kilogram di Madiun
Polres Madiun berhasil menyita 1 kg lebih narkotika jenis sabu dari 4 pelaku pada Jumat, 8 Agustus 2025. (Foto: Angga/Ketik).

KETIK, MADIUN – Polres Madiun berhasil membongkar peredaran sabu seberat 1 kilogram lebih di wilayah Kecamatan Geger. Empat pengedar berhasil diamankan oleh petugas, salah satunya adalah perempuan.

Penangkapan bermula saat pihak kepolisian Polres Madiun menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Menanggapi perihal informasi tersebut, Unit Opnal 1 Satresnarkoba Polres Madiun langsung bertindak cepat guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu tersangka berinisial DS berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,43 gram.

Lebih lanjut, setelah penangkapan pihak Polres Madiun melakukan pengembangan dan di hari yang sama kepolisian berhasil mengamankan NAR alias Togok warga Kota Madiun, dengan barang bukti sabu seberat 0,44 gram dibungkus plastik klip warna bening.

Baca Juga:
Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

Foto IIR salah satu tersangka perempuan yang berhasil diamankan Polres Madiun (8/8/2025). (Foto: Angga/Ketik).IIR salah satu tersangka perempuan yang berhasil diamankan Polres Madiun (8/8/2025). (Foto: Angga/Ketik).

Berdasarkan pengakuan dari NAR alias Togok ia mendapatkan barang dari IIR (40) seorang perempuan berdomisili di Kota Madiun. Usai dapat pengakuan dari NAR, polisi kemudian bergerak cepat alhasil IIR diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun.

Tak hanya itu, Polres Madiun juga berhasil mengamankan satu tersangka DBP alias Kancil di Jalan Serayu, Kota Madiun.

"Polres Madiun telah berhasil mengamankan empat pelaku pengedar narkotika jenis sabu, yakni DS (34), NAR alias Togok (26). Kemudian ada seorang perempuan yaitu IIR (40), yang terakhir adalah DBP alias Kancil (25)," ujar Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara saat konferensi pers pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Kapolres menambahkan bahwa dari ke empat pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 kg lebih narkotika jenis sabu.

"Dari ke empat tersangka ini, kami berhasil mengamankan barang bukti 1 kg lebih narkotika jenis sabu, yang paling banyak dari tersangka IIR yaitu seberat 1000, 12 gram. Dan ke empat pelaku ini semuanya berdomisili di Madiun," tambah Kapolres.

Dari hasil barang bukti yang berhasil di sita dari ke empat pelaku, mereka dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman yaitu paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda miliaran rupiah," pungkas Kapolres. (*) 

Baca Sebelumnya

Jalur Pacitan-Ponorogo Telan Korban, Pemuda Ditemukan Tewas Terperosok di Dasar Sungai

Baca Selanjutnya

Evaluasi Berbuah Manis, Indonesia Taklukan Kanada 3-1 di Laga Kedua Kejuaraan Dunia Voli U-21

Tags:

konferensi pers Polres Madiun Kapolres Kemas Indra Natanegara penangkapan SABU Narkotika madiun Jawa timur

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Isu Belanja Pegawai-KDMP

16 April 2026 00:38

Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Isu Belanja Pegawai-KDMP

Silaturahmi ke Lapas Narkotika, Kapolres Madiun Kota Dukung Program Pembinaan Warga Binaan

16 April 2026 00:30

Silaturahmi ke Lapas Narkotika, Kapolres Madiun Kota Dukung Program Pembinaan Warga Binaan

Hadiri HKG PKK, Plt Wali Kota Madiun Tekankan Penguatan SDM Berbasis Keluarga

16 April 2026 00:17

Hadiri HKG PKK, Plt Wali Kota Madiun Tekankan Penguatan SDM Berbasis Keluarga

PSHT Rayon Oro-oro Ombo Madiun Gelar Temu Kadhang dan Halalbihalal, Ratusan Warga Hadir

15 April 2026 01:01

PSHT Rayon Oro-oro Ombo Madiun Gelar Temu Kadhang dan Halalbihalal, Ratusan Warga Hadir

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

15 April 2026 00:57

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

14 April 2026 23:01

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H