Polinema Terancam Kena Denda Imbas Polemik Pengadaan Tanah Kampus

Jurnalis: Irwansyah
Editor: Naufal Ardiansyah

23 Feb 2024 10:38

Thumbnail Polinema Terancam Kena Denda Imbas Polemik Pengadaan Tanah Kampus
Awan Setiawan didampingi Kuasa Hukumnya Didik Lestariono di Kejati Jatim. (Foto: Dok. Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polemik dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan tanah pengembangan kampus terus berjalan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak dari Politeknik Negeri Malang (Polinema).

Mantan Direktur Polinema Awan Setiawan diperiksa Kejati Jawa Timur, Kamis (22/2/2024) kemarin. Beberapa minggu lalu Tim 9 juga sudah diperiksa.

"Pak Awan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, pada hari Kamis. Total ada 54 pertanyaan yang diberikan kepada Pak Awan," ujar Didik Lestariono selaku Kuasa Hukum Awan dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Polinema terancam dikenakan denda atas pengadaan tanah pengembangan kampus yang dilakukan sejak tahun 2020. Hal itu lantaran proses pengadaan itu terhenti sejak Polinema mengalami pergantian pimpinan.

Didik menjelaskan, proses pengadaan tanah tersebut keputusannya dilakukan oleh Tim 9. Tim 9 adalah tim yang dibentuk khusus untuk pengadaan tanah pengembangan Polinema.

"Dan tim 9 itu, ada ketuanya sendiri dan penanggung jawabnya. Ketuanya bukan Pak Awan," tegas Didik.

Harga tanah yang disepakati sebesar Rp 6 juta per meter persegi (m²). Dimana dari pemeriksaan tersebut didapati bahwa harga itu dinilai telah sesuai, dan juga telah mengacu pada Perpres 148 tahun 2015 dan Permen ATR/BPN nomor 5 tahun 2012.

"Intinya bahwa pengadaan tanah di bawah satu hektare tidak perlu menggunakan (jasa) appraisal," ucap Didik.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, sambungnya, kerugian negara diperkirakan muncul akibat sisa pembayaran yang menyisakan 3 termin. Pihaknya menduga dengan sengaja tidak dilanjutkan oleh Polinema di bawah kepemimpinan yang baru.

"Kan ada sisa tiga termin, totalnya sekitar Rp 20 Miliar, itu pembayarannya terhenti sejak Pak Awan tidak menjabat. Padahal anggaran sudah disiapkan, dan sudah masuk dalam DIPA 2022," terangnya.

"Pihak Polinema terancam terkena denda keterlambatan dan berubahnya nilai NJOP tanah dari pemilik tanah. Karena tidak membayar termin yang disepakati dalam akta notaris," katanya.

Sebagai informasi, pengadaan tanah untuk pengembangan kampus Polinema itu dilakukan sejak tahun 2020. Dan masuk dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah tahun 2019-2024. (*)

Baca Juga:
Jauh dari Tuntutan JPU, Dua Terdakwa Korupsi Lahan Polinema Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta
Baca Juga:
Eks Direktur Polinema Bacakan Pledoi, Penasihat Hukum Klaim Pengadaan Lahan Sesuai Aturan
Baca Sebelumnya

Letkol Inf Yuda Sancoyo Jabat Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Ini Sosoknya

Baca Selanjutnya

Yuk Kenalan dengan Nadya Azhari, Runner-up 2 Putri Hijabfluencer Sumbar 2023

Tags:

Awan Setiawan polinema Kejati Jatim

Berita lainnya oleh Irwansyah

Telkomsel Kenalkan Paket SIMPATI, Ada Fitur Rollover Masa Aktif Kuota

11 Agustus 2025 11:25

Telkomsel Kenalkan Paket SIMPATI, Ada Fitur Rollover Masa Aktif Kuota

Cetak Srikandi Pemimpin Masa Depan, FISIP UB Gagas Akademi Kepemimpinan Perempuan

4 Agustus 2025 15:44

Cetak Srikandi Pemimpin Masa Depan, FISIP UB Gagas Akademi Kepemimpinan Perempuan

PKB Se-Malang Raya Dituntut Adaptif, Cak Udin: Waktunya Berselancar dengan AI

27 Juli 2025 20:46

PKB Se-Malang Raya Dituntut Adaptif, Cak Udin: Waktunya Berselancar dengan AI

Cak Udin Ingatkan Kader PKB Se-Indonesia Wajib Khitmad pada NU dan Nahdliyin

28 April 2025 21:38

Cak Udin Ingatkan Kader PKB Se-Indonesia Wajib Khitmad pada NU dan Nahdliyin

Dorong Ketahanan Energi Nasional, FSPPB dan Ikatan Alumni Lemhanas Desak Pemerintah Revisi UU Migas No. 22/2001

18 Oktober 2024 18:23

Dorong Ketahanan Energi Nasional, FSPPB dan Ikatan Alumni Lemhanas Desak Pemerintah Revisi UU Migas No. 22/2001

Anggota DPRD Kota Depok Fanny Fatwati Genjot Ekonomi Daerah Lewat Bimtek Kewirausahaan

16 Oktober 2024 20:05

Anggota DPRD Kota Depok Fanny Fatwati Genjot Ekonomi Daerah Lewat Bimtek Kewirausahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar