Polemik Sertifikat Tanah Desa Butun Blitar Mulai Temukan Titik Terang

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

14 Des 2023 18:10

Thumbnail Polemik Sertifikat Tanah Desa Butun Blitar Mulai Temukan Titik Terang
Suasana rapat dengar aspirasi antara anggota Komisi I dan warga Dusun Jetis, Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kamis (14/12/2023) (foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Polemik sertifikat tanah di Dusun Jetis, Desa Butun, Kecamatan Gandusari, mulai menemukan titik terang. Komisi I DPRD Kabupaten Blitar memfasilitasi aspirasi warga terkait permasalahan tersebut pada rapat hearing, Kamis (14/12/2023).

Dalam rapat dengar aspirasi ini, Komisi I mendapat keluhan berupa munculnya 7 sertifikat atas lahan, yang selama ini telah digarap oleh warga setempat. 

Di sisi lain, pihak pemilik sertifikat terus mendesak pemerintahan desa, untuk segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

"Demi mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, tentu Komisi I mengharapkan BPN untuk memverifikasi ulang sejarah sertifikat atas lahan tersebut. Jadi, dibuka semua data-datanya dan disesuaikan dengan fakta kondisi yang ada sekarang," ujar Nasikah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

Komisi I berperan menjadi fasilitator, mencari solusi atas permasalahan warga Dusun Jetis. Setelah dilakukan verifikasi, Nasikah berharap semua pihak dapat menyikapinya secara bijaksana.

"Kalau memang setelah verifikasi, lahan tersebut adalah tanah Governor Ground (GG), maka harus dikembalikan sesuai fungsinya. Begitu pula sebaliknya, kalau memang setifikat itu sudah sesuai prosedur, maka saya harap warga bisa menerimanya," lanjut Nasikah.

Foto Kepala Desa Butun, Imam Darmawan Bagong Kusumo, Kamis (14/12/2023) (foto: Favan/ketik.co.id)Kepala Desa Butun, Imam Darmawan Bagong Kusumo, Kamis (14/12/2023) (foto: Favan/ketik.co.id)

Sementara itu, Kepala Desa Butun, Imam Darmawan Bagong Kusumo, mengaku menerima keluhan warganya terkait sertifikat lahan, sehingga ia mengarahkan untuk melakukan hearing dengan dewan.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Saya kira ini masih tahapan awal, tadi kita sudah musyawarah bersama DPRD. Sertifikat itu pun muncul sudah dari tahun 2010. Warga hanya ingin tahu prosesnya bagaimana, kalau sudah betul, ya tidak apa-apa. Tapi kalau tidak betul, harus dikembalikan pada masyarakat," terangnya.

Menurut Imam, tanah tersebut sudah menjadi milik perorangan sejak tahun 2010. Ada 7 bidang tanah yang luasnya kurang lebih 1 hektare. 

"Ini nanti kita kembalikan ke masyarakat yang membutuhkan, yang tidak mampu bisa menempatinya. Nanti kita mintakan ke bupati agar bisa ditempati untuk warga yang membutuhkan," imbuh Bagong.(*)

Baca Sebelumnya

Kesalahan Ini Sering Dilakukan saat Menyatok Rambut

Baca Selanjutnya

KPU Sidoarjo Libatkan Media Massa Sukseskan Pemilu 2024, Targetkan Partisipasi Pemilih Minimal 82 Persen

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar Jetis tanah Bidik

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H