Polemik Sawah Jadi Kolam IPAL Pabrik Tahu Jombang, DLH Berdalih Status Tanah Milik BBWS

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Muhammad Faizin

19 Des 2025 11:45

Thumbnail Polemik Sawah Jadi Kolam IPAL Pabrik Tahu Jombang, DLH Berdalih Status Tanah Milik BBWS
Triwibowo menunjukkan surat ukur lahan sawah miliknya yang digali dijadikan kolam IPAL Pabrik Tahu di Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal pabrik tahu di Kecamatan Jogoroto, Jombang, yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada Selasa, 16 September 2025 lalu. Ternyata menyisahkan persoalan baru bagi tujuh petani di Desa Mayangan.

Diketahui, proyek pembangunan IPAL Komunal itu merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, bersama Kementerian Lingkungan Hidup, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan para pelaku usaha tahu di Kecamatan Jogoroto.

Akan tetapi proyek IPAL komunal pabrik tahu di Jogoroto, Jombang memunculkan residu bagi sebagian petani. 

Area pertanian yang selama bertahun-tahun menjadi tumpuan hidup warga Desa Mayangan , Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang kini tak lagi utuh. Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik tahu meninggalkan bekas pengerukan di lahan pertanian warga. Bahkan, hingga kini ganti rugi maupun kejelasan status tanah tak kunjung diberikan.

Baca Juga:
Pembangunan Tower Ilegal di Sumobito Jombang Dihentikan Petugas Satpol PP, Ini Penyebabnya

Salah satu pemilik lahan, Siti Aminah (55) menuturkan sawah miliknya dikeruk dengan ukuran sekitar 7 x 14 meter pada pertengahan 2024 lalu. Pengerukan itu terjadi tanpa sosialisasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik lahan. 

“Waktu itu tiba-tiba sudah dikeruk begitu saja. Sampai sekarang juga dibiarkan,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, beralibi jika kolam tersebut dibuat sebagai langkah kedaruratan untuk menampung limbah sementara agar tidak langsung mencemari sungai selama pembangunan IPAL belum rampung.

“Selama pembangunan IPAL belum selesai, supaya tidak membebani sungai, limbah diendapkan dulu di situ. Jadi itu bukan lokasi IPAL Komunal pabrik tahu,” ujar Ulum, Jumat 19 Desember 2025.

Baca Juga:
Kanopi Pasar Ploso Jombang Ambruk, Dugaan Markup dan Permainan Spek Menguat

Ia memastikan, setelah proyek IPAL komunal selesai, kondisi lahan akan dikembalikan seperti semula.

Soal Ganti Rugi Lahan

Menanggapi keluhan warga terkait tidak adanya ganti rugi lahan, Ulum menyatakan bahwa pada saat pengerjaan dilakukan, status kepemilikan tanah masih belum jelas.

“Memang tidak ada ganti ruginya, karena waktu itu masih ragu-ragu apakah tanah tersebut milik pribadi atau milik BBWS. Informasi dari kepala dusun setempat menyebutkan tanah itu milik BBWS,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, DLH Jombang kemudian bersurat secara resmi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk meminta izin penggunaan lahan sebagai langkah darurat penanganan limbah pabrik tahu agar tidak mencemari aliran sungai.

Tujuh Lahan, Satu Dikompensasi

Ulum juga mengungkapkan, terdapat tujuh lahan yang terdampak dalam upaya penanganan limbah tersebut. Namun, hanya satu lahan yang mendapatkan kompensasi.

“Kalau yang saya tahu, kompensasi itu hasil patungan pelaku usaha pabrik tahu di wilayah setempat, untuk pembangunan lokasi IPAL Komunal yang dibiayai pemerintah pusat,” katanya memungkasi.

SPPT Tiba-tiba Menyusut

Selain persoalan galian pembuangan IPAL pabrik tahu di Kecamatan Jogoroto yang dibiarkan mengangga, muncul polemik baru SPPT milik salah seorang petani, Triwibowo tiba-tiba menyusut dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Ada yang mengklaim itu tanah sungai,” ungkapnya.

Merasa dirugikan, Triwibowo telah mendatangi Badan Pertanahan Nasional sejak 2024 untuk meminta pengukuran ulang. Namun hingga kini, belum ada hasil maupun kepastian. 

“Kalau memang itu tanah saya, ya harus ada kejelasan dan ganti rugi,” tegasnya, Kamis,18 Desember 2025. (*)

Baca Sebelumnya

Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025

Baca Selanjutnya

Asal Usul Countdown, dari Simbol Kehancuran Dunia hingga Tradisi Wajib Tahun Baru

Tags:

pabrik tahu IPAL Komunal dlh jombang berita jombang limbah jombang

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar