KETIK, BATU – Dugaan praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu terus mencuat. Seorang pejabat aktif dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu mengungkap pernah menerima tawaran kios dengan harga mencapai Rp100 juta.
Salah seorang pejabat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut dugaan transaksi jual beli kios dan los memang terjadi. Ia mengaku pernah ditawari unit kios oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dugaan jual beli kios dan los itu memang ada. Saat itu saya pernah ditawari kios. Untuk posisi di bagian dalam ditawarkan sekitar Rp80 juta, sedangkan kios di bagian depan sekitar Rp100 juta,” ujarnya, Sabtu, 25 April 2026.
Namun, tawaran tersebut tidak diterimanya karena menilai persoalan itu berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Apalagi, tambahnya, pembangunan pasar tersebut menggunakan anggaran total sekitar Rp166,7 miliar yang bersumber dari dana APBN tahun 2021-2023.
Baca Juga:
Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati Bandung: DMI Makin Aktif dan Eksis“Saya tidak tertarik karena merasa hal seperti ini bisa menjadi persoalan besar ke depannya. Ini proyek besar dengan dana besar dari pusat. Kalau sampai dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu dan ada oknum yang bermain, tentu akan menjadi sorotan,” katanya.
Keterangan serupa juga disampaikan seorang mantan pejabat Pemkot Batu. Ia mengaku pernah menerima penawaran kios dengan nilai yang sama dari oknum ASN.
“Saya juga pernah ditawari kios. Harganya sama, bagian dalam Rp80 juta dan kios depan Rp100 juta,” ujarnya.
Keduanya berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dapat mengusut tuntas perkara tersebut agar pihak-pihak yang diduga terlibat dapat terungkap.
Baca Juga:
Muscam Golkar Bangilan Tuban, Aditya Halindra Faridzky Tekankan Evaluasi dan Kekompakan Menuju 2029Saat ini, Kejari Batu melalui Seksi Tindak Pidana Khusus masih melakukan penyelidikan untuk mendalami ada tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani.
Sebelumnya, tim penyelidik telah memanggil puluhan saksi dari berbagai unsur, mulai ASN, staf UPT Pasar Induk Among Tani, koordinator pedagang, hingga para pedagang pasar.(*)