Polda Jatim Tangkap 41 Tersangka Perdagangan Orang, Dijadikan PSK sampai TKI Ilegal

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

23 Nov 2024 09:02

Headline

Thumbnail Polda Jatim Tangkap 41 Tersangka Perdagangan Orang, Dijadikan PSK sampai TKI Ilegal
41 tersangka kasus TPPO ditangkap Polda Jatim, Jumat, 22 November 2024. (Foto: Khaesar/ Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Dalam 25 hari Polda Jatim berhasil menangkap 41 orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tersangka ditangkap dengan berbagai macam modus kepada korban dengan iming-iming gaji tinggi.

Namun, oleh pelaku ternyata dijual sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) serta pekerjaan lainnya.

"Hasil yang kami dapat yaitu ada 28 (laporan polisi) dengan jumlah tersangka beserta jajaran sebanyak 41 tersangka," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Jumat, 22 November 2024.

Dari 41 tersangka yang diringkus polisi, didominasi oleh perkara TPPO terkait pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dengan jumlah 34 tersangka. Mereka mengirimkan para korbannya ke luar negeri dengan berbagai modus.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Foto Pelaku saat digelandang ke ruang tahanan Polda Jatim, Jumat, 22 November 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Pelaku saat digelandang ke ruang tahanan Polda Jatim, Jumat, 22 November 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

"Untuk PMI yang kami temukan antara lain itu beberapa perkara di Blitar, Kediri, seolah-olah badan latihan kerja," ungkapnya.

Farman mengatakan rata-rata korban PMI nonprosedural dikirim ke Negara Malaysia. Para tersangka ini, menjanjikan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun, faktanya korban dipaksa bekerja di sektor lain yang tidak sesuai perjanjian.

"Pekerjaan yang dijanjikan negara tujuannya memang Malaysia, lebih banyak ditawarkan sebagai pekerja rumah tangga," jelasnya.

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Sementara itu, tujuh perkara lain berkaitan dengan perkara kasus PSK anak di bawah umur. Farman menyebut, para tersangka menjual korbannya melalui media sosial dan aplikasi Mi Chat. (*)

Baca Sebelumnya

Paslon Gus Tutup Debat Pilbup Malang dengan Kampanyekan Khofifah-Emil: Coblos Nomor 2!

Baca Selanjutnya

Emil Dardak saat Ajak Gen-Z Nyoblos ke TPS: Nomor 1 Dibuka, Nomor 2 Dicoblos, Nomor 3 Ditutup

Tags:

TPPO Polda Jatim Kriminal Jawa Timur PMI Pekerja Migran Indonesia

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar