Polda Jatim Mulai Selidiki Kasus Rumah Nenek Elina, 6 Orang Diperiksa

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Mustopa

28 Des 2025 15:27

Thumbnail Polda Jatim Mulai Selidiki Kasus Rumah Nenek Elina, 6 Orang Diperiksa
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast memberikan keterangan mengenai kasus rumah nenek Elina. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Polda Jatim memulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pengeroyokan dan pengusiran nenek Elina, untuk mempertahankan rumahnya di Dukuh Kuwukan, Surabaya.

Dugaan pengeroyokan dan pengusiran nenek Elina itu dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga dari anggota ormas. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sekitar enam orang saksi atas penyelidikan kasus tersebut, sejak dilaporkan pertama kali.

Dalam perkembangannya, kasus itu sudah masuk proses penyidikan. Jules belum dapat menyampaikan hasil penyidikan kepada publik.

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," katanya.

Sebagaimana diketahui, Polda Jatim melakukan pemeriksaan terdapat pengeroyokan dan pengusiran nenek Elina dari rumah, atas laporan kepada SPKT Mapolda Jatim pada Rabu, 29 Oktober 2025, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 Oktober 2025.

Kasus yang dialami nenek Elina viral di media sosial. Di dalam video yang beredar, tampak nenek Elina mengalami kejadian yang memilukan. Nenek 80 tahun ini harus menghadapi kelompok orang berpakaian warna merah.

Mereka, anggota ormas pada video tersebut tampak menarik, menyeret, dan membawa nenek Elina keluar rumah.

Baca Juga:
Komitmen Jaga Kondusivitas, Manajemen Persebaya dan Arema Duduk Bersama di Polda Jatim

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025. Beberapa hari kemudian, bangunan rumah tersebut mulai disegel dengan menggunakan kayu dan besi merintangi akses pagar utama pintu masuk rumah, sehingga membuat para penghuni tak bisa memasukinya. 

Seminggu kemudian, yaitu pada Jumat, 15 Agustus 2025, bangunan rumah sudah dirobohkan oleh anggota kelompok ormas dengan menggunakan alat berat.

Atas peristiwa yang dialaminya, Nenek Elina membuat laporan Polisi ke SPKT Mapolda Jatim, pada Rabu (29/10/2025), dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 Oktober 2025

Laporan tersebut berbunyi adanya dugaan tindak pidana pengerusakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. (*)

Baca Sebelumnya

Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Jatim

Baca Selanjutnya

Cerita Zahra, Pelajar MTsN 3 Pacitan yang Raih Medali Emas di Kejuaraan SH Terate Cup 2025

Tags:

Polda Jatim Jules Abraham Elina nenek elina viral nenek Elina

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

13 April 2026 21:52

Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

13 April 2026 21:48

Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Daftar Susunan Pemain Indonesia U-17, Siap Bawa Kemenangan Perdana Hadapi Timor Leste

13 April 2026 19:09

Daftar Susunan Pemain Indonesia U-17, Siap Bawa Kemenangan Perdana Hadapi Timor Leste

Mengintip Kegiatan 59 Jemaah Praktik Manasik di Asrama Haji Surabaya, Jadi Bekal ke Tanah Suci

13 April 2026 14:36

Mengintip Kegiatan 59 Jemaah Praktik Manasik di Asrama Haji Surabaya, Jadi Bekal ke Tanah Suci

Super League Hampir Berakhir, Bernardo Tavares Pilih Siapkan Musim Depan

12 April 2026 22:20

Super League Hampir Berakhir, Bernardo Tavares Pilih Siapkan Musim Depan

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

12 April 2026 18:19

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar