PN Surabaya Hanya Punya Kuota 2 Perkara Prodeo dalam Setahun

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

30 Sep 2023 08:18

Thumbnail PN Surabaya Hanya Punya Kuota 2 Perkara Prodeo dalam Setahun
Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata (Kiri) saat mengisi Sosialisasi Program Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Prodeo) yang digelar LBH Legundi dan PN Surabaya, Sabtu (30/9/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hanya mendapatkan untuk bantuan hukum tanpa biaya untuk menangani dua perkara perdata dalan setahun dari Mahkhamah Agung (MA). Bantuan hukum ini diberikan pemerintah Indonesia kepada masyarakat kurang mampu yang mendapatkan perkara hukum.

"Kami (PN Surabaya) dalam setahun hanya mendapatkan pagu Rp 2 juta sekian sehingga jumlah ini hanya bisa menangani dua perkara hukum perdata saja," ucap Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata saat mengisi Sosialisasi Program Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Prodeo) yang digelar LBH Legundi dan PN Surabaya, Sabtu (30/9/2023).

Agung mengatakan masyarakat yang bisa memanfaatkan bantuan hukum secara prodeo diberikan kepada masyarakat yang secara ekonomi d ibawah garis kemiskinan. "Namun prodeo ini hanya diberikan untuk masyarakat yang tersandung masalah perdata," ucapnya.

Agung mengaku banyak masyarakat yang memanfaatkan program prodeo ini ke PN Surabaya. "Meskipun cuman dua kuota kita, banyak pengajuan prodeo ini harus menunggu tahun berikutnya untuk memperoleh bantuan hukum," bebernya.

Agung mengatakan prodeo diberikan untuk gugatan perdata, karena proses gugatan perdata menggunakan berbagai macam biaya. "Sehingga masyarakat yang dapat prodeo ini tidak membayar sama sekali, dan ditanggung pengadilan," jelas Pria asal Bali ini.

Saat disinggung bagaimana cara mengajukan prodeo di pengadilan, Agung mengatakan masyarakat harus membawa surat keterangan tidak mampu serta ada form untuk pengajuan tersebut. Surat itu langsung dimasukkan ke pelayanan satu pintu nanti langsung ditujukan kepada panitera.

"Menunggu penetapan ketua PN Surabaya apa memang bisa mendapatkan bantuan prodeo tersebut. Jika penetapan itu disetujui ketua PN maka perkara tersebut akan gratis," ucap pria yang gemar mendengarkan musik rock ini.

Saat disinggung sampai mana pendampingan hukum tersebut, Agung mengatakan hingga hukuman tersebut berkekuatan hukum tetap atau Inkrah. "Sampai semuanya selesai," jelasnya.

Tidak hanya prodeo, di PN Surabaya ada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta beberapa program lainnya untuk masyarakat kurang mampu memperoleh pendampingan hukum. "Banyak program salah satunya yang dilakukan LBH Legundi yang melakukan pendampingan pidana itu masuk kuota dari Kemenkumham Jatim dalam pendampingan itu," ucap Agung.

Sedangkan Pembina LBH Legundi Advent Dio Randy mengatakan kegiatan sosialisasi bantuan hukum ini diberikan kepada masyarakat Kecamatan Genteng. "Selain itu memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada masyarakat yang memang membutuhkan terlebih yang berasal dari masyarakat kurang mampu," jelasnya. (*)

Baca Juga:
Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya
Baca Juga:
Babak Baru "Siwalan Party", 25 Terdakwa Mulai Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya
Baca Sebelumnya

Terlalu Lurus, Bung Karno Bikin Joke Sindir Bung Hatta Soal Cewek

Baca Selanjutnya

Landmark Baru Stasiun Jember, Monumen Lokomotif D301 13 Resmi Dibuka

Tags:

Prodeo PN Surabaya LBH Legundi LBH Bantuan Hukum

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H