Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tegaskan Persoalan Kerja Sama Parkir Jangan sampai Terulang

Editor: Fathur Roziq

23 Jan 2025 07:25

Headline

Thumbnail Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tegaskan Persoalan Kerja Sama Parkir Jangan sampai Terulang
Plt Bupati Sidoarjo Subandi menjawab pertanyaan wartawan dari berbagai media setelah mengikuti rapat paripurna DPRD Sidoarjo pada Rabu (22 Januari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Sengketa parkir antara Dishub Sidoarjo dan PT ISS-KSO memprihatinkan Plt Bupati Sidoarjo Subandi. Masalah pengelolaan parkir seperti ini tidak boleh terulang di Kabupaten Sidoarjo untuk waktu-waktu mendatang. Pemkab Sidoarjo ingin meningkatkan PAD untuk masyarakat, dapatnya malah persoalan. Tidak selesai-selesai.

”Riwa-riwi di pengadilan. Itu juga kasihan. Masyarakat ini ingin Sidoarjo mendapatkan peningkatan PAD. Itu ditunggu oleh masyarakat,” kata Subandi setelah mengikuti rapat paripurna di DPRD Sidoarjo pada Rabu sore (22 Januari 2025).  

Bupati Sidoarjo Terpilih 2025-2030 itu menjelaskan, dirinya sebagai Plt Bupati masih menghormati proses hukum. Tapi, proses itu akan terus diperhatikan. Sebab, sudah pernah dilakukan adendum perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Servis (PT ISS) pada akhir 2023.

”Karena mohon maaf, adendum minta diubah. Adendum, minta diubah. Kalau adendum untuk kepentingan masyarakat dan Kabupaten Sidoarjo, tidak apa-apa. Tapi kalau adendum untuk kepentingan pihak ketiga, kan peningkatan PAD Sidoarjo tidak tercapai,” tegasnya.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Plt Bupati Subandi berharap hal seperti itu tidak boleh terulang di Kabupaten Sidoarjo. Justru menjadi pengalaman bagi Pemkab Sidoarjo. Untuk waktu mendatang, jika akan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, harus ada kajian yang benar-benar matang.

”Ke depan, kalau mau bekerja sama dengan si A atau si B, betul-betul dikaji agar tidak sampai seperti ini,” tambahnya.

Foto Lokasi titik parkir di selatan Pasar Larangan Sidoarjo diharapkan mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Lokasi titik parkir di selatan Pasar Larangan Sidoarjo diharapkan mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengingatkan lagi Pemkab Sidoarjo, khususnya Dishub Sidoarjo, agar tetap punya konsep yang jelas tentang pengelolaan parkir. Sistem tersendiri. Tidak harus menunggu hasil proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Baca Juga:
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Apa pun hasil dari proses hukum. Itu sesuatu yang berbeda. Yang proses hukum biar berjalan. Tapi, sesuai hasil pembahasan dengan DPRD, ke depan, Dishub Sidoarjo sudah memiliki skema tersendiri.

”Demi peningkatan pendapatan, kepentingan daerah. Tanpa terganggu oleh proses hukum,” ujar Abdillah Nasih.

Secara terpisah, Direktur PT Indonesia Sarana Servis-KSO Dian Sucipto belum bersedia memberikan tanggapan atas proses hukum tentang sengketa pengelolaan parkir yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

”Sementara kami belum memberikan tanggapan dulu. Menunggu sekalian sidang jawaban selanjutnya,” jelas Dian Sucipto pada Rabu pagi (22 Januari 2025).

Sebelumnya diberitakan, persidangan sengketa pengelolaan parkir antara Dishub Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Servis (PT ISS) masih bergulir di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Sambil menunggu putusan hakim, Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo berharap PT ISS mau menyerahkan pengelolaan parkir ke Pemkab Sidoarjo. Terhitung sejak Januari 2025.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Benny Airlangga kepada majelis hakim PN Sidoarjo pada Selasa (21 Januari 2025). Benny punya alasan kuat.

Hingga saat ini, PT ISS belum menyetorkan pendapatan hasil kerja sama. Selama Januari hingga Desember 2024, nilainya mencapai Rp 7,1 miliar. Dia khawatir. Sebab, jadwal persidangan di PN Sidoarjo direncanakan berlangsung hingga Mei 2025. Ada waktu 5 bulan masa sengketa disidangkan.

”Karena yang tahun 2024 saja belum dibayar. Kami berharap, yang sejak Januari 2025 diserahkan kepada kami,” ungkap Benny kepada majelis hakim.

Dishub Sidoarjo, lanjut Benny, ingin tunggakan tahun 2024 itu dibayar. Kontrak putus. Lalu, pengelolaan dikembalikan ke Dishub Sidoarjo sejak 2025. Pertimbangannya, soal kepastian kewajiban pembayaran dari PT ISS. Kedua, terkait kondusivitas jukir-jukir di Sidoarjo.

Majelis hakim menyarankan kedua pihak untuk berunding lagi. Kemungkinan perdamaian masih terbuka sampai sebelum putusan. Persidangan perkara perdata parkir ini dijadwalkan berjalan hingga Mei 2025. (*)

Baca Sebelumnya

Wabup Sidoarjo Terpilih Hj Mimik Siap Tancap Gas, Bupati H Subandi Minta Doa Masyarakat

Baca Selanjutnya

Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Kalisabuk Cilacap, Sekdes Diminta Lengser

Tags:

sidoarjo Sengketa Parkir Sidoarjo Bupati Sidoarjo Bupati Subandi Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih PT ISS Indonesia Sarana Servis

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

10 April 2026 06:12

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

10 April 2026 05:40

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar