PKB Cianjur Gelar FGD Membedah Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
2 November 2024 09:04 2 Nov 2024 09:04
PKB mengapresiasi komitmen Bupati Cianjur terhadap pengembangan pesantren. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kantor DPC PKB Cianjur (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
FGD membedah Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren itu, diikuti perwakilan para ulama dari beberapa pondok pesantren di Kabupaten Cianjur (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
Ketua DPC PKB Cianjur Lepi Ali Firmansyah menjelaskan ruang lingkup pengembangan pesantren pada Perda Nomor 3 Tahun 2023 terdiri dua hal yakni perencanaan dan pelaksanaan (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
Dalam pelaksanaan itu terdapat tiga poin yakni Rekognisi atau pengakuan, Afirmasi atau penguatan, dan fasilitasi dalam kontek bantuan terhadap sarana prasarana dan fasilitas pesantren (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
FGD ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati Cianjur terutama mendorong pesantren untuk masuk dalam rencana pembangunan pemerintah daerah (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
Tags:
PKB Cianjur FGD Perda Nomor 3 Tahun 2023 Penyelenggaraan PesantrenBerita Lainnya oleh Moh. Rusdi
11 Juni 2025 19:50
Kolaborasi Patriot Desa dan BPBD Sukabumi Tingkatkan Kapasitas Satgas Destana di Desa Tegalpanjang
1 Juni 2025 10:00
Liburan Seru di Puncak, Grand Aston Gelar Kompetisi Pizza Penuh Kreativitas
30 Mei 2025 08:00
Gelar MTQ Disabilitas, Terobosan MDI di Bawah KH Choirul Anam Diapresiasi
27 Mei 2025 22:43
Fathan Mubarak Ajak Anak-Anak TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
27 Mei 2025 13:17
Akhiri Dualisme, Bambang Haryadi Resmi Pimpin Dekopin dan Tegaskan Komitmen Kolaboratif
