Pj Wali Kota Batu Paparkan 7 Poin Penting Pengajuan Peraturan Pengelolaan Keuangan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

27 Des 2023 11:58

Thumbnail Pj Wali Kota Batu Paparkan 7 Poin Penting Pengajuan Peraturan Pengelolaan Keuangan
PJ Wali Kota Batu menyampaikan sambutan pada acara Sidang Paripurna Penyampaian Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (27/12/2023). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai memaparkan tujuh poin penting dalam pengajuan Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal itu ia sampaikan dalam sambutan pada acara Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (27/12/2023).

Aries menjelaskan, tujuh poin penting tersebut yang pertama adalah tata kelola keuangan daerah, kedua APBD yang meliputi penyusunan Rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan APBD, laporan realisasi, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban APBD, ketiga terkait kekayaan daerah dan utang daerah. 

"Keempat tentang Badan Layanan Umum Daerah, kelima terkait penyelesaian kerugian keuangan daerah, keenam terkait informasi keuangan daerah, dan ketujuh tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menurut Aries, mengharuskan pemerintah daerah melakukan perubahan dalam tata kelola keuangan.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

"Terutama dalam ruang lingkup mengenai pajak dan retribusi daerah, kewajiban daerah, penerimaan dan pengeluaran daerah, kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau pihak lain, maupun kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah," urainya.

Aries berharap, adanya perubahan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, akan menjadi penyempurnaan bagi peraturan yang telah dilahirkan sebelumnya dan lebih dapat menjawab dinamika permasalahan di daerah.

 "Perubahan peraturan daerah ini akan lebih menyempurnakan peraturan yang ada sehingga dapat menjawab permasalahan di daerah yang dinamis," tegasnya.(*)

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami
Baca Sebelumnya

Kanwil Kemenkumham Gelontorkan Rp 6,4 Miliar untuk Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Selama 2023

Baca Selanjutnya

Belum Banyak Orang Tahu, Biji Pepaya Mengandung Banyak Manfaat

Tags:

Kota Batu Sidang Paripurna DPRD Kota Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar