PHRI Kota Batu Nilai Tarif Royalti Musik untuk Restoran Terlalu Memberatkan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

15 Agt 2025 17:26

Thumbnail PHRI Kota Batu Nilai Tarif Royalti Musik untuk Restoran Terlalu Memberatkan
‎Lobi Hotel Kusuma Agrowisata di Kota Batu (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Jawa Timur, Sujud Hariadi, menilai tarif royalti musik yang diberlakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bagi restoran memberatkan pelaku usaha.

‎Meskipun demikian ia menilai, tarif royalti tersebut masih tergolong wajar untuk hotel. Itu karena penggunaan musik di hotel mencakup seluruh area.

‎“Di restoran, musik hanya pengiring. Pengunjung datang untuk makan, bukan menonton musik. Jadi kalau tarif setinggi itu jelas berat. Kalau hotel masih masuk akal tarifnya. Hotel kan mencakup seluruh area seperti lobi, restoran, kafe, hingga live music pada acara khusus,” ujarnya, Jumat 15 Agustus 2025.

‎Sujud menjelaskan, tarif royalti musik untuk hotel bervariasi. Untuk hotel bintang dengan kapasitas 0-50 kamar tarifnya Rp2 juta, kapasitas 50-100 kamar Rp4 juta, dan 100-150 kamar Rp6 juta hingga Rp8 juta per tahun, belum termasuk pajak. Sedangkan, untuk Hotel non-bintang dikenakan tarif Rp1 juta per tahun.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

‎"Sebaliknya, untuk restoran, tarif dihitung Rp120 ribu per kursi per tahun. Restoran dengan kapasitas 100-150 kursi bisa membayar Rp12 juta hingga Rp20 juta per tahun," jelasnya.

‎Meski banyak yang merasa keberatan, Sujud mengatakan, lebih dari 50 persen anggota PHRI Kota Batu tetap membayar royalti. Dan, ia menambahkan, proses pembayaran saat ini masih manual dan belum berbasis online, sehingga memakan waktu dan kurang efisien.

‎“Kalau sistemnya sudah online, tinggal input data, keluar tagihan, dan bayar. Sekarang masih lewat WhatsApp dan verifikasi manual,” tegasnya.(*)

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi
Baca Sebelumnya

Polres Bondowoso Bongkar 7 Kasus Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Diciduk

Baca Selanjutnya

Miris! Puluhan Ribu Ton Gula Petani di Jatim Tak Terserap Pasar, APTRI Tagih Janji Pemerintah Cairkan Rp 1,5 Triliun

Tags:

Kota Batu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia PHRI Kota Batu Sujud Hariadi tarif royalti musi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN hotel restoran

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar