Pesan Bupati ke Masriah Penyiram Tinja: “Mbok Yo Sing Loman”

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Muhammad Faizin

31 Agt 2023 13:20

Headline

Thumbnail Pesan Bupati ke Masriah Penyiram Tinja: “Mbok Yo Sing Loman”
Gus Muhdlor Ali saat memberikan sambutan di Gladiol Convention Center, Kamis (31/8/2023). Dia berharap Masriah dan Wiwik segera berdamai.

KETIK, SIDOARJO – Perseteruan dua emak-emak di Jogosatru, Kecamatan Sukodono antara Wiwik Winarti dan Masriah menjadi perhatian dari Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali. Orang nomor satu di Sidoarjo ini pun berharap agar kedua wanita paruh baya ini segera berdamai.

“Saya jadi inget dengan Bu Masriah, warga Jogosatru,” ucap Gus Muhdlor Ali, sapaan akrabnya, saat menghadiri acara penyerahan insentif bagi Tenaga Kesehatan, Honor Kader Posyandu dan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi kader kesehatan Kecamatan Sukodono yang digelar di Galdiol Convention Hall, Kamis (31/8/2023).

Orang nomor satu di Sidoarjo ini pun berharap agar kedua orang ini dapat segera berdamai. Agar suasana semakin kondusif dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat. Meski mau tak mau Gus Muhdlor mengakui sosok Masriah bukanlah orang yang mudah untuk dinasehati.

Karenanya, secara khusus Gus Muhdlor menitipkan pesan kepada Masriah.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

"Dadi wong Jowo iku mbok yo Loman (Sebagai orang Jawa itu harusnya mengasihi). Jika ada tetangga yang kesulitan ya dibantu,” ujar putra KH Agoes Ali Masyhuri, pengasuh Ponpes Progresif Bumi Sholawat ini.

Selain itu, Gus Muhdlor juga meminta agar seluruh warga Sidoarjo bahu-membahu membangun Kabupaten Sidoarjo lebih baik kedepannya. Karena pada hakikatnya segala program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah tak akan mendapatkan hasil yang maksimal tanpa urun serta masyarakat dalam menyokong pembangunan.

Seperti diberitakan sebelumnya, usai bebas dari hukuman pidana penjara selama sebulan, Masriah kembali membikin ulah terhadap tetangganya, Wiwik Winarti. Masriah meletakkan batu besar untuk menghalangi satu-satunya akses menuju rumah tetangganya itu.

Masriah dipidana karena terbukti melempar tinja ke rumah Wiwik. Di sisi lain, Wiwik juga melayangkan gugatan perdata pada tetangganya ini di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Baca Juga:
Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini, Wiwik menuntut Masriah memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,128 miliar dengan rincian kerugian materiil Rp 128 juta dan kerugian im materiil Rp 1 miliar. Meskipun akhirnya gugatan dengan register 207/Pdt.G/2023/PN SDA ini dicabut pada 21 Agustus 2023 kemarin. (*)

Baca Sebelumnya

Khofifah Indar Parawansa Kukuhkan Pengurus PCI Muslimat NU United Kingdom

Baca Selanjutnya

Akibat Pelemahan Data PDB AS, Rupiah Menguat 10,5 Poin

Tags:

Masriah Wiwik Penyiram Tinja sidoarjo Muhdlor Ali Gus Muhdlor Masriah penyiram tinja

Berita lainnya oleh Yudha Fury

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

22 Juni 2024 09:51

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

18 Juni 2024 13:20

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

3 Mei 2024 00:29

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

2 Mei 2024 22:00

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

26 April 2024 02:50

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

24 April 2024 10:18

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar