Perwakilan Buruh Jatim Temui Menkopolhukam, Tuntut Perubahan UU Cipta Kerja

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

4 Mei 2023 12:47

Thumbnail Perwakilan Buruh Jatim  Temui  Menkopolhukam, Tuntut Perubahan UU Cipta Kerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/5/2023).(Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Menindaklanjuti kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja (SB/SP) yang ditandatangani pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023 lalu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi   (Disnakertrans)  Provinsi Jatim mendampingi para perwakilan elemen buruh untuk bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta.

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai revisi Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023.

"Hal ini menindaklanjuti kesepakatan bersama antara serikat buruh dan Ibu Gubernur Khofifah pada May Day 1 Mei kemarin. Yakni tuntutan mengenai revisi atau pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja dan revisi aturan PP Nomor 19 tahun 1992 yang menganggap rokok sama dengan zat adiktif narkoba, " kata Kepala Dinakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo di Grahadi, Kamis (4/5/2023). 

Terdapat 27 orang perwakilan buruh yang terdiri dari KSPI, KSBSI, KSARBUMUSI, KSPI, SPSI RTMM, SPSI LEM, SPSI KEP, SPN dan FSPMI. Saat pertemuan berlangsung perwakilan buruh diterima dengan baik oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri.

Baca Juga:
Musrenbang Tak Sekadar Forum Tahunan! Gubernur Khofifah Ingatkan Perencanaan Pembangunan Harus Semakin Presisi dan Kolaboratif

"Dalam pertemuan tersebut ada pembicaraan mengenai revisi PP Nomor 34 berkaitan dengan hubungan kerja, PP Nomor 35 mengenai PKWT dan PKWTT serta PP Nomor 36 berkaitan upah, " tambah Himawan.

Nantinya Kemenaker akan mengundang perwakilan buruh Jawa Timur untuk berdiskusi secara lanjut guna mematangkan materi perubahan-perubahan yang akan diatur dalam peraturan pemerintah yang akan dibuat untuk revisi sejalan dengan penetapan UU Nomor 6 tahun 2023.(*)

Baca Juga:
PKB Dukung Kinerja Positif Pemprov Jatim, Dinilai Berdampak pada Masyarakat
Baca Sebelumnya

Erick Bakal Berhentikan Direksi BUMN, Adanya Wanita Tewas di Lift

Baca Selanjutnya

CSR Aston Hotel Sidoarjo Bersama Koramil Buduran Gelar Bakti Sosial

Tags:

Disnakertrans jatim Himawan Estu Bagijo Pemprov Jatim Menkopolhukam Kemenaker Serikat buruh

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar