Perusahaan Tambang Dinilai Minim Kontribusi, Pemkab Pacitan Siap Membubarkan?

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

4 Jan 2024 10:07

Thumbnail Perusahaan Tambang Dinilai Minim Kontribusi, Pemkab Pacitan Siap Membubarkan?
Aktivitas penambangan di Pacitan. (Foto: Dok. Ketik)

KETIK, PACITAN – Sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dinilai minim kontribusi terhadap daerah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disdagnaker) Pacitan, Acep Suherman, pada Kamis (4/1/2024).

Acep mengatakan, selama ini perusahaan tambang di Pacitan hanya memberikan kontribusi berupa penyerapan tenaga kerja. Namun, kontribusi tersebut dinilai masih sangat kecil dibandingkan dengan potensi yang ada.

"Kalau kontribusi ke Pacitan nggak ada. Kita hanya meminta kerjasama terkait tenaga kerjanya," ujar Acep.

"Kalau terkait Corporate Social Responsibility (CSR). Setahu saya CSR itu langsung ke desa-desa sekitar sana. Satu bulan bisa dapat 60 sampai 90 juta. Kalau ke Pemda tidak ada kontribusi CSR," imbuhnya.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Acep juga menyebut  salah satu perusahaan tambang yang dinilai minim kontribusi adalah PT. Gemilang Limpah Internusa (GLI). Perusahaan ini memiliki izin usaha pertambangan (IUP) seluas 1.155 hektare di Kecamatan Tegalombo, dan Tulakan.

"GLI ini menyerap tenaga kerja, totalnya ada 130 tenaga kerja yang 8 orang tenaga asing," jelasnya.

Acep mengatakan, Pemkab Pacitan sudah siap untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang minim kontribusi. Langkah tersebut bisa berupa pencabutan izin usaha atau penutupan operasional.

"Kalau memang harus ditutup, kan yang penting dia yang meminta bukan di Pemkab. Itu langsung ke pusat. Jadi kita hanya mengusulkan ya, kita hanya ketempatan," ujar Acep.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

"Misalnya ada kebijakan dari Pak Bupati untuk berhentikan itu sangat bisa. Itu selesai sudah. Cuma perdebatannya Pacitan dianggap buruk untuk investasi. Dipandang dari perusahaan-perusahaan asing ada citra buruknya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Pemkab Pacitan juga sempat berencana untuk membubarkan salah satu perusahaan tambang di Pacitan. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena masih memerlukan banyak pertimbangan.

"Ya ada, kemarin mau rencananya kalau nggak bisa ditata, kayaknya mau dibubarkan," kata Acep.

"Tapi kalau lebih lanjut bakal lucu. Itu aslinya kan dulu awalnya mendirikan perusahaan di sini. Itu kan punya orang China," imbuhnya.

Acep menjelaskan, PT. GLI saat ini tidak beroperasi secara optimal. Perusahaan tersebut hanya mempertahankan karyawannya untuk menjaga izin usahanya.

"Mereka sekarang di sini itu bahasanya nggak beroperasi, tetap di gaji. Kenapa? karena di China mereka sekarang sudah punya, terus dialihkan ke daerah Kanada dan luar lainnya," kata Acep.

"Jadi ini hanya sebagai jaminan hutang ke bank mereka mungkin. Jadi kasarnya nggak kerja produksi pun tetap di gaji," tutupnya 

Sebagai catatan, saat ini terdapat 12 titik tambang di Kabupaten Pacitan. Tambang tersebut terdiri dari tambang logam, non logam, Bentonit dan Sirtu.

Berikut adalah daftar rincian 12 titik lokasi tambang di Kabupaten Pacitan, dengan nama perusahaannya yakni:

  • PT. Gemilang Limpah Internusa (GLI)
  • SDR. Arif Anggar Diantoro
  • PT. Dyandraru Indo Mining
  • CV. Armando Teknik Utam
  • PT. Indonesia Bentonite
  • PT. Bumi Makmur Mineralindo
  • PT. Herra Duta Indonesia
  • CV. Fida Jaya Abadi
  • CV. Kalijaga.(*)

Baca Sebelumnya

Fakultas Vokasi Unair Dikunjungi 735 Peminat dalam 4 Jam di Edu Fair Gresik

Baca Selanjutnya

Pemkot Malang Rencanakan Pembangunan Pasar Terpadu Seluas 10 Hektar

Tags:

Tambang di Pacitan pacitan PT GLI di Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar