KETIK, BLITAR – Arah pembangunan Kabupaten Blitar pada 2026 kembali masuk meja pembahasan legislatif dan eksekutif.
Hal itu ditandai dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang membahas penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Paripurna digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat, 21 Agustus 2026, dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari.
Ratna didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi serta Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar Haris Susianto.
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto bersama Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, forkopimcam, pimpinan OPD, anggota DPRD, dan sejumlah tamu undangan turut menghadiri agenda tersebut.
Baca Juga:
DPRD Blitar Soroti Arah Bisnis BUMD, Pelayanan ke Masyarakat Jadi PerhatianRatna mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Blitar Nomor B/900/464/409.6.2/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 mengenai penyampaian naskah Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam penjelasannya, Rijanto menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS tidak disusun sekadar untuk menyesuaikan angka anggaran.
Menurutnya, perubahan tersebut mempertimbangkan perubahan asumsi makro ekonomi yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian juga dilakukan dengan melihat perkembangan perekonomian serta arah kebijakan fiskal di tingkat regional dan nasional.
Baca Juga:
81 Paket Bedah Rumah Jadi Kado BAZNAS Jatim untuk Warga di HUT ke-81 RIPemerintah Kabupaten Blitar turut memasukkan agenda Asta Cita dan Asta Karya serta visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030 sebagai bagian dari dasar penyusunan perubahan anggaran.
Dari pembahasan tersebut, pemerintah daerah menetapkan lima prioritas pembangunan yang menjadi arah kebijakan Kabupaten Blitar pada 2026.
Prioritas pertama berkaitan dengan pemerataan konektivitas infrastruktur berkelanjutan sekaligus peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Selanjutnya, pemerintah memprioritaskan penguatan ketahanan pangan dan hilirisasi pertanian yang diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sektor pertanian daerah.
Pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian melalui penguatan UMKM dan industri, termasuk pengembangan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif.
Di sektor sosial, pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan perlindungan sosial yang adaptif menjadi prioritas berikutnya.
Sementara itu, aspek pelayanan pemerintahan diarahkan pada peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Rijanto berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS tidak berhenti pada penyampaian dalam rapat paripurna, tetapi segera berlanjut pada pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif untuk segera mencapai kesepakatan bersama program pembangunan yang akan kita laksanakan pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Rijanto.
Pembahasan perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan kemampuan anggaran dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Blitar.
Kesepakatan keduanya nantinya menjadi salah satu pijakan dalam menentukan program pembangunan yang akan dijalankan pemerintah daerah pada 2026.