KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan konsistensinya dalam tata kelola keuangan daerah melalui raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Predikat tertinggi ini diberikan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang resmi diumumkan pada Selasa, 9 Juni 2026.

Keberhasilan ini memperpanjang catatan impresif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sukses mempertahankan opini WTP selama sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2015.

Rekor positif tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi integritas.

Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam merespons rekomendasi BPK juga berada di jalur yang tepat. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim berhasil menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956. Angka persentase penyelesaian sebesar 86,20 persen ini berhasil melampaui capaian rata-rata nasional yang tercatat sebesar 75 persen.

Baca Juga:
Satu Dekade WTP, Kabupaten Bandung Jaga Konsistensi Tata Kelola Keuangan

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Selasa, 9 Juni menjadi saksi penyerahan opini WTP tersebut. Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur.

“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Meski sukses mengamankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa komitmen perbaikan tidak akan berhenti. Seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti secara mendalam dan berkelanjutan demi menjaga ritme tata kelola pemerintahan yang semakin bersih.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga:
Sembako Hingga Produk UMKM Habis Terjual dalam Pasar Murah Pemprov Jatim Bersama Gubernur Khofifah di Probolinggo

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar tujuan akhir yang ingin dicapai, melainkan sebuah instrumen. Fokus utamanya adalah memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap berjalan di jalur yang benar demi menghadirkan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat Jawa Timur.

Guna meningkatkan capaian yang telah diraih, ia pun mengarahkan komitmen penguatan pada tiga sektor utama, yakni memperkokoh sistem pengendalian intern, menaikkan kualitas tata kelola keuangan daerah, serta menerapkan fungsi pengawasan yang lebih efektif di seluruh perangkat daerah.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.

Dalam momentum tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi tinggi sekaligus rasa terima kasih kepada BPK RI. Dirinya menilai proses pemeriksaan telah dijalankan secara profesional, independen, objektif, serta senantiasa mematuhi standar pemeriksaan keuangan negara yang berlaku.

Dokumen LHP ini menjadi pilar krusial dalam memperkokoh transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana publik di tingkat daerah.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI ini menjadi bahan evaluasi dan masukan strategis. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memanfaatkannya untuk terus meningkatkan standar tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Catatan positif ini berjalan selaras dengan berbagai indikator pembangunan daerah yang terus menunjukkan tren peningkatan. Mulai dari penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, percepatan infrastruktur, pengendalian inflasi, menekan angka kemiskinan, hingga perluasan lapangan kerja baru.

Di balik capaian tersebut, Khofifah mengingatkan bahwa esensi dari keberhasilan pembangunan harus selalu diimbangi oleh fondasi birokrasi yang bersih, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami akan senantiasa menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius dan berkelanjutan. Hingga Semester II Tahun 2025, capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mencapai 86,20 persen,” ungkapnya.

Bagi Khofifah, prestasi ini merefleksikan disiplin dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengesekusi setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan senantiasa taat pada aturan yang berlaku.

Melangkah ke fase berikutnya, Khofifah menyerukan aksi bersama kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan integritas, profesionalisme, dan transparansi sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan dan tata kelola pemerintahan.

“Dengan tata kelola yang semakin baik, kami optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat dan pembangunan Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan pencapaian ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sukses menjaga konsistensi performanya dengan mengamankan predikat WTP selama sebelas tahun berturut-turut tanpa terputus sejak 2015.

Ia menjelaskan bahwa audit BPK terhadap LKPD ini sejatinya bertujuan untuk menguji kewajaran informasi keuangan yang disajikan. Penilaian tersebut didasarkan pada empat pilar utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap regulasi, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Tak sekadar meraih opini WTP, Pemprov Jatim juga mencatatkan kinerja impresif dalam mengesekusi rekomendasi BPK. Dari total 1.956 rekomendasi yang diberikan hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 1.681 di antaranya atau sekitar 86,20 persen telah tuntas ditindaklanjuti sebuah angka progresif yang berada di atas rata-rata nasional.

"Capaian Tindak Lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui laporan rekomendasi BPK rata rata secara nasional sebesar 75 Persen. Kami berharap ini menjadi langkah lebih baik dan berdampak bagi masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.(*)