KETIK, JEMBER – Masyarakat Kabupaten Jember tercatat paling banyak mengajukan permintaan informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibandingkan daerah lain di wilayah Sekarkijang.
Wilayah Sekarkijang mencakup Kabupaten Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, dan Lumajang. Hingga Agustus 2026, OJK mencatat sebanyak 4.971 permintaan layanan SLIK dari masyarakat Jember.
Kepala OJK Jember Aris Budiman menyampaikan data tersebut dalam kegiatan Media Briefing and Gathering di Yogyakarta, Rabu, 23 September 2026.
"Kalau bicara mengenai permohonan SLIK, paling banyak Jember ya," kata Aris.
Dari total permintaan tersebut, masyarakat mengakses layanan SLIK melalui dua cara. Sebanyak 2.921 permintaan dilakukan secara langsung atau walk in, sedangkan 2.050 permintaan lainnya diajukan secara online.
Baca Juga:
OJK Jember Minta Korban Scam Segera Lapor ke IASC, Maksimal 24 JamTingginya jumlah permohonan tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap informasi mengenai riwayat kredit dan kondisi informasi keuangan sebelum melakukan transaksi pembiayaan.
Namun, di tengah tingginya kebutuhan terhadap informasi keuangan, Aris juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dan memberikan data identitas pribadi.
Menurut dia, masih terdapat masyarakat yang menyerahkan data pribadi secara sembarangan ketika menerima tawaran bantuan pinjaman atau layanan keuangan dari pihak yang tidak dikenal.
Padahal, informasi identitas dan rekam jejak keuangan dapat menjadi bagian penting dalam proses pengajuan kredit. Penyalahgunaan data dapat menimbulkan persoalan ketika seseorang hendak mengajukan pembiayaan atau kredit pada kemudian hari.
Baca Juga:
Forum Bankers Bahas NPL 29,87 Persen, Pemkab Situbondo Siapkan Langkah StrategisAris mencontohkan masyarakat yang sebelumnya memberikan data identitas kepada pihak lain tanpa mempertimbangkan risikonya. Ketika orang tersebut kemudian mengajukan kredit, masalah dapat muncul karena data pribadinya telah digunakan untuk kepentingan tertentu.
"Dan itu parah banget dan kasihan. Ketika mereka mau mengajukan leasing, ya, mengajukan kredit, enggak bisa," tuturnya.
Karena itu, Aris meminta media turut memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Ia menilai masyarakat perlu memahami risiko sebelum memberikan identitas kepada pihak lain, terutama dalam transaksi yang berkaitan dengan layanan keuangan.
"Karena banyak statistik menunjukkan bahwa paling banyak pengajuan konsumen yang disebabkan oleh itu (penyalahgunaan data pribadi)," tegasnya.
OJK Jember pun mendorong masyarakat untuk lebih cermat ketika menerima tawaran pinjaman maupun layanan keuangan. Kehati-hatian dalam memberikan data pribadi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah persoalan ketika masyarakat membutuhkan akses pembiayaan pada masa mendatang. (*)