Perda Usang Masih Berlaku di Pacitan, Bapemperda DPRD Mulai Inventarisasi

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

6 Mei 2025 16:42

Thumbnail Perda Usang Masih Berlaku di Pacitan, Bapemperda DPRD Mulai Inventarisasi
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pacitan, Bagus Surya Pratikna. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Memasuki era digital dan regulasi serba mutakhir, sejumlah peraturan daerah (perda) di Kabupaten Pacitan rupanya banyak yang lawas tapi tetap dipakai.

Sayangnya, bukan karena nostalgia, namun sebab belum juga direvisi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pacitan, Bagus Surya Pratikna, mengakui, masih ada perda-perda zaman dulu kala yang secara fungsi sudah tidak nyambung dengan kondisi sekarang.

“Iya masih ada, sekarang kita coba menginventarisasi perda-perda yang perlu diperbarui karena tidak relevan dengan regulasi dan kondisi saat ini,” ujar Bagus saat ditemui Ketik.co.id, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Langkah awalnya? Melakukan pemetaan. DPRD bakal menelisik satu per satu aturan lama yang dinilai tidak relevan dengan zaman sekarang.

Selanjutnya, bukan asal coret. Bagus menyebut, pihaknya bakal menggandeng akademisi dan tenaga ahli untuk menilai apakah sebuah perda masih layak dipertahankan atau sudah waktunya dicabut.

“Kami butuh pihak ketiga untuk menilai relevan dan tidaknya peraturan itu,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, selama ini belum pernah ada langkah dari DPRD untuk memperbarui perda-perda usang. Namun, ia berjanji, kedepan pembaruan perda bakal menjadi prioritas.

Baca Juga:
Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

“Kami selama ini belum pernah melakukan itu. Bisa jadi dalam waktu dekat kita akan eksekusi. Yang jelas di periode saya harus terlaksana,” tegas Bagus.

Perda Warisan Belum Rampung, DPRD Pacitan Belum Sentuh Raperda Anyar

Tapi tunggu dulu. Sementara wacana pembaruan menggema, DPRD Pacitan ternyata masih sibuk dengan pekerjaan rumah warisan dari periode sebelumnya. 

Ada tumpukan raperda yang masih mengendap karena belum bisa dilakukan pembahasan.

"Tersendat karena usai diajukan fasilitasi ke biro hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, semua mengendap disana. Karena mungkin mereka juga menerima banyak raperda dari daerah lain,” ungkap Bagus.

Contohnya? Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Desa Wisata, hingga Pendidikan Nilai-nilai Pancasila.

Sebagian merupakan produk lama dari tahun 2022–2023, tapi baru kembali ke meja DPRD tahun ini.

“Kan prosedurnya, setelah dari biro hukum provinsi, baru kita menyesuaikan dengan hasil koreksinya,” tambahnya.

Ada pula raperda inisiatif 2022 seperti perlindungan produk lokal dan BUMDes yang sampai sekarang belum juga jadi perda. Beberapa sudah difasilitasi, tapi belum juga dibahas ulang.

“Yang baru turun hasil fasilitasi bulan kemarin itu ada empat. Dua di antaranya sudah disahkan jadi perda, yaitu Bantuan Hukum dan Kabupaten Layak Anak,” beber Bagus.

Sisanya, Desa Wisata dan Pendidikan Nilai-nilai Pancasila, dijadwalkan bakal dibahas pekan depan.

Adapun untuk tahun 2025, DPRD Pacitan telah mengantongi lima raperda prioritas, antara lain soal Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (*)

Baca Sebelumnya

INFID Cari Konsultan Meal Inklusi, Simak Ketentuannya!

Baca Selanjutnya

Gubernur Jatim Optimis Percepatan Swasembada Gula Nasional Terwujud

Tags:

pacitan DPRD Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar