Penyedia Diberi Kesempatan 50 Hari Kerja Selesaikan Proyek Masjid Raya Rimo Aceh Singkil, Bukan karena Banjir

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Rahmat Rifadin

9 Jan 2026 16:25

Thumbnail Penyedia Diberi Kesempatan 50 Hari Kerja Selesaikan Proyek Masjid Raya Rimo Aceh Singkil, Bukan karena Banjir
Ali Akbar, wakil direktur CV. Berkah Babussalam, menyampaikan bahwa addendum lanjutan pembangunan masjid Raya Rimo bukan karena banjir tapi kesempatan kerja yang ditegaskan dalam LKPP 12 tahun 2021.(Foto: Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – Rekanan pelaksana lanjutan pembangunan Masjid Raya Rimo (Masjid Socfindo) menyampaikan bahwa terbitnya addendum kontrak ke pihaknya bukanlah disebabkan faktor banjir, tetapi pemberian kesempatan kerja untuk 50 hari ke depan menyelesaikan pekerjaan.

"Saya tidak pernah menyatakan atau menyampaikan bahwa lokasi pekerjaan di Masjid Raya Rimo terkena banjir. (Yang benar, red) Akibat hujan terus menerus menyebabkan banjir di Aceh Singkil sehingga berdampak pada tersendatnya distribusi bahan material," ucap Ali Akbar, Wakil Direktur CV. Berkah Babussalam, yang juga kontraktor pelaksana, Jumat 9 Januari 2026.

Efek tersendatnya distribusi bahan bangunan tersebut menyebabkan pekerja tidak dapat bekerja maksimal, ditambah faktor banjir yang menyebabkan tenaga kerja tidak dapat datang ke lokasi kerja.

"Itu sangat berpengaruh pada progres kerja kami," kata Ali Akbar, lagi.

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

Ia mengakui situasi bencana banjir yang melanda Aceh Singkil, menyebabkan banyak paket pekerjaan mengalami kendala penyelesaian akhir.

"Situasi ini mendapat respons dari pemerintah Aceh dan pemerintah Aceh Singkil dengan terbitnya SK bupati Aceh Singkil, nomor 300.2.3/316/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari sejak 26 November hingga 09 Desember 2025," kata Ali. 

Terkait tudingan dia tidak habis pikir. "Ini Rumah Allah. Kok bisa laporan dimanipulasi? Tidak Takut azab?” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah membuat laporan manipulasi. "Kami bekerja sesuai dengan kontrak perjanjian dan aturan yang berlaku," tambahn 

Baca Juga:
Warga Sajira Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan Waduk Karian, Soroti Ketimpangan Proses Pengadaan Tanah

Lanjut Ali Akbar, mereka diberi waktu kesempatan kerja selama 50 hari kerja setelah kontrak berakhir dengan diterbitkannya addendum kontrak.

Addendum perpanjangan kontrak lanjutan pembangunan masjid Raya Rimo, yang diberikan dinas Syariat Islam, sebut Ali mempertegas bahwa bukan karena banjir, tetapi diberikan kesempatan 50 hari kerja sesusi dengan Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021.

Harapannya, pemberitaan pembangunan daerah ke depan agar lebih independen, dan jangan membuat berita miring dengan menggiring opini masyarakat seolah-olah rekanan bermain-main dalam pekerjaan. 

"Ini bangunan rumah Allah, kami selalu ikhlas bekerja untuk masjid. Fokus kami bisa fungsional memasuki Ramadhan tahun 2026 ini," ungkapnya. (*)

Baca Sebelumnya

Respons Keluhan Petani Panceng, Kadis Pertanian Gresik Terjunkan Tim POPT Pantau Wabah Jagung

Baca Selanjutnya

Pemkab Situbondo, Ajak Investor Kembangkan Puncak Kayumas sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Tags:

Lanjutan pembangunan masjid Raya Rimo rekanan kesempatan kerja 50 hari LKPP Aceh Singkil 2026

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H