KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Perum BULOG resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Pangan Beras (BPB) untuk alokasi Juli hingga September 2026. Program tersebut menyasar 220.428 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.

Peluncuran penyaluran bantuan pangan tersebut menjadi penanda dimulainya distribusi beras bantuan pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat hingga ke pelosok wilayah Kabupaten Lebak. Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, jajaran pemerintah daerah, camat, kepala desa, lurah, serta para pemangku kepentingan terkait.

Kepala Cabang BULOG Lebak-Pandeglang, Muhamad Syaukani, mengatakan jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Pada periode Februari-Maret 2026, jumlah PBP di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 183.753 keluarga. Sementara untuk periode Juli-September 2026, jumlah penerima meningkat menjadi 220.428 keluarga.

Dengan demikian, terjadi penambahan sebanyak 36.675 PBP atau meningkat sekitar 19,96 persen.

Baca Juga:
87.600 Liter Minyakita Turun ke Pasar dan RPK Lebak-Pandeglang

“Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan. Jadi untuk tiga bulan, penerima mendapatkan 30 kilogram beras,” kata Muhamad Syaukani, Kamis 13 Agustus 2026.

Menurutnya, peningkatan jumlah penerima terjadi di 27 dari 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. Kecamatan Warunggunung tercatat mengalami kenaikan jumlah penerima terbesar, yakni sebanyak 3.083 PBP, disusul Kecamatan Kalanganyar sebanyak 2.768 PBP dan Kecamatan Cibadak sebanyak 2.634 PBP.

Sementara itu, hanya Kecamatan Muncang yang mengalami penurunan jumlah penerima, yakni sebanyak enam PBP.

Bertambahnya jumlah penerima secara otomatis berdampak terhadap kebutuhan beras yang harus disiapkan. BULOG sebelumnya menyalurkan sebanyak 3.675.060 kilogram beras pada periode Februari-Maret 2026.

Baca Juga:
Bulog Lebak Percepat Salurkan Bantuan Pangan sebelum akhir Juni 2026

Untuk penyaluran periode Juli-September 2026, jumlah beras yang disiapkan meningkat menjadi 6.612.840 kilogram. Adapun kebutuhan rata-rata setiap bulan mencapai 2.204.280 kilogram, meningkat dari sebelumnya yang berada di angka 1.837.530 kilogram per bulan.

Muhamad Syaukani menegaskan, keberhasilan penyaluran bantuan pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan beras, tetapi juga membutuhkan dukungan dan koordinasi seluruh pihak agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kehadiran Wakil Bupati dan seluruh jajaran merupakan dukungan yang sangat berarti agar bantuan ini berjalan tertib, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ringankan Beban Masyarakat

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyambut baik dimulainya penyaluran Bantuan Pangan Beras tersebut. 

Ia menyebut program tersebut sebagai salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, terutama keluarga yang berada dalam kondisi sosial ekonomi kurang mampu.

Menurut Amir, penerima bantuan merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga 4 yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

“Dengan adanya bantuan pangan beras ini, kami berharap para penerima dapat memanfaatkannya sebaik-baiknya untuk kebutuhan pangan sehari-hari. Pengeluaran untuk membeli beras menjadi lebih ringan, dan uang yang tersisa dapat dialihkan untuk kebutuhan keluarga lainnya,” ungkap Amir Hamzah.

Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek berupa pengurangan beban pengeluaran rumah tangga, tetapi juga mampu membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat penerima.

“Pada intinya, melalui bantuan pangan beras ini, kami ingin masyarakat penerima dapat tumbuh lebih baik dan sejahtera sejalan dengan visi Kabupaten Lebak: Bersih, Sehat, Sejahtera,” harapnya.(*)