KETIK, BATU – Penolakan terhadap rencana pengeboran air bawah tanah oleh PT Esa Suwardhana Thani di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, masih memunculkan beragam pandangan di masyarakat. 

Adanya aksi penolakan, petani setempat justru menilai keberadaan perusahaan tersebut belum menimbulkan dampak negatif secara langsung dan dinilai telah membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar.

Salah seorang petani di sekitar lokasi, Mustakim, mengatakan bahwa persoalan yang sempat dipersoalkan warga pada awalnya berkaitan dengan rencana pengeboran air bawah tanah. 

Namun menurutnya, tuntutan yang muncul saat itu lebih banyak berkaitan dengan harapan agar masyarakat sekitar turut memperoleh manfaat dari pemanfaatan sumber daya air tersebut.

“Yang dulu menjadi persoalan memang terkait pengeboran air. Setahu saya, warga berharap ada manfaat yang bisa dirasakan masyarakat dari pemanfaatan air tersebut, termasuk usulan agar sebagian debit air yang diambil perusahaan juga dapat dimanfaatkan warga sekitar,” ujarnya, Kamis, 25 Juni 2026.

Baca Juga:
Pemkot Batu Siapkan Subsidi Listrik bagi 922 Rumah Ibadah, Nominal Masih Dibahas

Menurut Mustakim, kebutuhan air yang digunakan perusahaan tidak terlalu besar sehingga manfaat yang diterima masyarakat dari skema pembagian debit air juga dinilai tidak akan signifikan.

Ia menilai pembangunan yang saat ini berjalan belum memberikan dampak yang merugikan masyarakat sekitar. 

Sebaliknya, sejumlah warga justru memperoleh peluang ekonomi melalui kerja sama pengelolaan lahan maupun kesempatan kerja yang muncul selama proses pembangunan berlangsung.

“Kalau yang saya lihat sampai sekarang tidak ada dampak yang merugikan masyarakat. Justru ada warga yang mendapatkan tambahan pekerjaan dan penghasilan dari aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut,” katanya.

Baca Juga:
Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Wakil Ketua Koni Kota Batu Naik Penyidikan

Mustakim juga mengungkapkan bahwa sebagian lahan yang sebelumnya dikelola secara terbatas kini dapat dimanfaatkan masyarakat melalui pola kerja sama dengan pihak perusahaan. 

Kondisi itu, menurutnya, memberi kesempatan bagi warga untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pertanian.

“Ada warga yang sebelumnya hanya bekerja sebagai buruh tani, sekarang bisa mengelola lahan yang disewakan untuk digarap. Dari sisi ekonomi tentu ada manfaat yang dirasakan sebagian masyarakat,” jelasnya.

Terkait aksi penolakan yang muncul, Mustakim menilai gerakan tersebut tidak sepenuhnya merepresentasikan suara seluruh warga Dusun Jurangkuali maupun kawasan Gimbo. Ia berpendapat bahwa penolakan lebih banyak digerakkan oleh kelompok tertentu.

“Kalau menurut saya, gejolak yang muncul itu hanya dilakukan oleh sebagian kecil orang saja. Mayoritas warga tetap menjalankan aktivitas seperti biasa karena mereka tidak merasakan dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Ia juga menyoroti munculnya berbagai atribut penolakan yang menurutnya membutuhkan biaya dan persiapan tertentu sehingga sulit dilakukan secara spontan oleh masyarakat kecil.

“Kalau melihat adanya spanduk dan berbagai bentuk aksi lainnya, saya kira perlu dilihat juga siapa yang menginisiasi. Masyarakat kecil biasanya lebih fokus bekerja dan mencari penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Mustakim menambahkan bahwa hingga saat ini pembangunan yang berlangsung di kawasan tersebut masih berjalan dan bahkan memberikan tambahan lapangan pekerjaan bagi sebagian warga sekitar.

“Yang terpenting bagi masyarakat adalah bagaimana aktivitas yang ada tidak mengganggu warga dan justru bisa memberikan manfaat. Sampai sekarang, yang saya lihat ada tambahan peluang kerja bagi sebagian masyarakat,” pungkasnya.

Pernyataan senada juga disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menyebut beberapa orang yang ikut dalam aksi penolakan diketahui memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.

Sementara itu, perwakilan PT Esa Suwardhana Thani, Deddy Febrianto, membenarkan bahwa sejumlah peserta aksi memang tercatat sebagai pekerja perusahaan.

“Benar, ada beberapa orang yang ikut dalam aksi tersebut dan mereka merupakan pekerja kami,” kata Deddy.

Ia juga mengaku memiliki dokumen pendukung yang menunjukkan adanya hubungan kerja maupun pembayaran jasa kepada pihak terkait selama proyek berjalan.

“Kami memiliki bukti berupa kwitansi pembayaran dan dokumentasi penyerahan dana yang seluruhnya tercatat dengan jelas,” ujarnya. (*)