Pengumuman Penerimaan PPS Kota Malang, Cek Syaratnya di Sini!

Jurnalis: Mirza Ashari
Editor: Irwansyah

20 Des 2022 19:12

Thumbnail Pengumuman Penerimaan PPS Kota Malang, Cek Syaratnya di Sini!
KPU Kota Malang mengimbau agar warga berperan aktif dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. (sumber: /kpud-malangkota.go.id)

KETIK, MALANG – Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kota Malang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota PPS:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS;
  7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  • Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
    • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
    • Tidak menjadi anggota Partai Politik;
    • Sehat secara rohani;
    • Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
    • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    • Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
    • Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
    • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; 
    • Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
    • Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
    • Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
  • Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Pas Foto Berwarna 4x6; dan 

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kota Malang sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 WIB, melalui:

Baca Juga:
PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida
  • siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir; atau
  • Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kota Malang
    • Alamat : Jl. Bantaran No. 6 Malang
    • Kontak : 081230344080 (Helpdesk Pembentukan Badan Adhoc)
  • Format surat pendaftaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup dapat di unduh melalui link : bit.ly/Dokumen_PPS_KPU_KotaMalang 

Baca Juga:
Kesempatan Terbuka, Baznas Cari Calon Pimpinan Provinsi Jawa Timur 2026–2031
Baca Sebelumnya

Muhammad Amanatullah, Tunadaksa Asal Jatim Juara 1 Karya Tanpa Batas se-Indonesia

Baca Selanjutnya

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono: Jatim Barometer dalam Memberikan Solusi Berbagai Persoalan Daerah

Tags:

KPU malang pemilu 2024 Lowongan Kerja Loker

Berita lainnya oleh Mirza Ashari

Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Samudra Hindia di Selatan Gunungkidul

26 Agustus 2024 16:10

Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Samudra Hindia di Selatan Gunungkidul

Henshin Mania Merapat! Dicari Aktor Talent Ksatria Baja Hitam

24 Agustus 2023 03:54

Henshin Mania Merapat! Dicari Aktor Talent Ksatria Baja Hitam

Rekrutmen Paragoncorp Surabaya, Posisi Kahf Personal Consultant

24 Agustus 2023 03:01

Rekrutmen Paragoncorp Surabaya, Posisi Kahf Personal Consultant

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023

10 Agustus 2023 23:30

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023

Seleksi Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Islam Sabilillah Malang, Simak Informasinya!

9 Agustus 2023 02:55

Seleksi Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Islam Sabilillah Malang, Simak Informasinya!

Lowongan Kerja Pertambangan, Lulusan S1 dan D3 Merapat!

14 Juni 2023 07:48

Lowongan Kerja Pertambangan, Lulusan S1 dan D3 Merapat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar