KETIK, PEMALANG – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Printis Komariyah Pemalang, Ustaz Timbul Purnomo, angkat bicara terkait kasus penggerebekan terhadap dua pria yang diduga memiliki hubungan sesama jenis di Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul ramainya perbincangan publik mengenai penggerebekan terhadap dua pria berinisial NFL (35) dan BP (30) yang terjadi pada Minggu malam, 5 Juli 2026.

Menurut Ustaz Timbul, Islam memiliki ketegasan dalam memandang hubungan seksual sesama jenis maupun pernikahan sejenis. Namun di sisi lain, Islam juga mengajarkan umatnya untuk tetap memperlakukan setiap manusia dengan penuh kasih sayang dan menghindari tindakan yang merendahkan martabat orang lain.

"Islam itu tegas mengharamkan hubungan seksual sesama jenis dan pernikahan sejenis karena bertentangan dengan sunnatullah dan syariat Islam," kata Timbul Purnomo, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menegaskan, penolakan terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan syariat tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan, penghinaan, maupun diskriminasi terhadap individu yang bersangkutan.

Baca Juga:
Ketua Muhammadiyah Pemalang Minta Stop Normalisasi LGBT usai Kasus Dua Pria di Comal

"Saya secara pribadi, sekaligus sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Printis Komariyah, menolak dan mengutuk keras perbuatannya. Namun saya juga menginginkan kebaikan serta keselamatan jiwa para pelakunya dan berharap mereka dapat kembali ke jalan yang benar dengan penuh kasih sayang," ujarnya.

Menurutnya, dakwah Islam harus mengedepankan pendekatan yang humanis sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an dan hadis. Pembinaan, nasihat, serta pendampingan dinilai lebih tepat dibandingkan tindakan yang mengandung unsur kekerasan atau penghinaan.

Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan antara pelaku dengan perbuatannya. Dalam pandangannya, yang harus ditolak adalah perilaku yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama, sementara pelakunya tetap harus dihormati sebagai sesama manusia.

"Islam melarang kekerasan, penghinaan, ataupun diskriminasi terhadap individu. Yang harus ditolak adalah perilakunya, bukan menghilangkan penghormatan terhadap orangnya sebagai sesama manusia," tegasnya.

Baca Juga:
Viral! Dua Pria Diduga Pasangan Sesama Jenis Digerebek Warga di Comal Pemalang

Ustaz Timbul berharap masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dengan tetap berpegang pada nilai-nilai agama serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Ia juga mengajak masyarakat untuk membuka ruang pembinaan bagi siapa pun yang ingin memperbaiki diri, sehingga penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui pendekatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip ajaran Islam.(*)