Penetapan UMK Kota Malang Tak Sesuai Usulan, Ketua DPRD Sebut Keputusan Terbaik

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

6 Des 2023 07:34

Thumbnail Penetapan UMK Kota Malang Tak Sesuai Usulan, Ketua DPRD Sebut Keputusan Terbaik
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi Rp 3.309.144. Sebelumnya Pemerintah Kota Malang bersama Dewan Pengupahan Kota Malang telah mengakomodir pendapat dari pekerja dan pengusaha untuk mengusulkan kenaikan sebesar Rp 3.330.000.

Meskipun terjadi penurunan, namun Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyebut penetapan tersebut merupakan keputusan terbaik. Menurutnya pemerintah harus mampu mengakomodir kepentingan pengusaha dan juga serikat pekerja.

"Kemarin usulannya Rp 150.000 kenaikannya, sekaranh naik Rp 115.000. Inilah yang saya bilang kompromi dan tirik tengah. Kalau dipaksakan sesuai dengan keinginan, mungkin berdasarkan perundingan, perusahaan tidak mampu," ujar Made saat ditemui pada Rabu (6/12/2023).

Menurutnya pemerintah harus dapat menampung dua kepentingan besar. Di satu sisi pengusaha membutuhkan keseimbangan supaya usahanya tetap eksis. Namun di sisi lain pekerja membutuhkan peningkatan taraf hidup yang lebih layak.

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

"Saya rasa sudah lewat perdebatan dan rapat panjang, sehingga ketemu UMK kita Rp 3.309.144. Itu menunjukkan sudah titik terbaik, selanjutnya akan ada kenaikan per tahun. Per tahun pasti ada yang namanya proses untuk kenaikan upah. Jadi apapun itu kami selaku pemerintah tetap mengawal yang sudah ditetapkan oleh Gubernur," lanjutnya.

Kendati demikian, ia tidak melihat adanya gejolak di kalangan pekerja yang timbul akibat penetapan upah tersebut. Terlebih saat ini sudah banyak perusahaan yang menetapkan gaji pekerja di atas UMK terutama pabrik-pabrik dengan skala besar.

"Kemarin Komisi A DPRD Kota Malang sidak, mereka sudah tidak lagi pakai sistem upah bulanan. Tapi sudah borongan berdasarkan hasil kerja, berapapun. Bahkan ada yang sebulan Rp 5-6 juta yang mereka terima. Saya rasa itu lebih adil. Sudah banyak orang dibayar sesuai kinerjanya dan ini kesepakatan antara perusahaan dan karyawan. Kota Malang tidak terlalu bergejolak, karena sistem pengupahan sudah berbasis kinerja," jelas Made.(*)

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April
Baca Sebelumnya

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Tegaskan Guru Harus Miliki Jaminan Perlindungan Hukum

Baca Selanjutnya

Pemprov Jatim Raih Peringkat Pertama Anugerah Legislasi 2023 Kategori Pemda Provinsi

Tags:

UMK Kota Malang Ketua DPRD Kota Malang Kota Malang Serikat pekerja Pengusaha Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar