Pencurian Baterai Tower di Kota Batu, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Dendy Ganda Kusumah

1 Apr 2026 19:55

Thumbnail Pencurian Baterai Tower di Kota Batu, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Barang bukti baterai tower senilai Rp16 juta yang diamankan dari pelaku. (Foto: Polres Batu)

KETIK, BATU – Pencurian baterai tower di Kota Batu menyebabkan kerugian hingga belasan juta rupiah. Dua pelaku berhasil diringkus polisi usai diduga merusak sistem pengaman menara telekomunikasi.

Aksi tersebut terjadi di site Karatebatu-DMT (BTU187) yang berlokasi di Jalan Suropati, Gang Karate, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, pada Rabu, 25 Maret 2026. 

Dua pria berinisial AG dan WD, warga Kota Malang, diamankan Satreskrim Polres Batu setelah diduga membobol tower milik Telkomsel.

Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah sistem keamanan internal tower mendeteksi adanya gangguan.

Baca Juga:
Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

“Kejadian diketahui sekitar pukul 17.15 WIB saat alarm keamanan berbunyi. Informasi tersebut kemudian disampaikan melalui grup koordinasi operator dan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati pintu serta perangkat tower dalam kondisi rusak. Setelah dicek lebih lanjut, baterai yang berada di dalam tower diketahui telah hilang.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga masuk ke area menara dengan cara memanjat tembok pembatas dan merusak kawat berduri di bagian atas.

“Setelah berhasil masuk, pelaku merusak bagian pengaman seperti belting dan gembok untuk mengambil baterai tanpa izin,” jelasnya.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Akibat kejadian tersebut, pihak Telkomsel mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp16 juta.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Pihak kepolisian turut mengimbau kepada penyedia infrastruktur telekomunikasi agar meningkatkan sistem pengamanan di objek vital guna mencegah kejadian serupa terulang. (*)

Baca Sebelumnya

Strategi Transformasi dan Optimalisasi Operational Excellence, Solusi Bangun Indonesia Bukukan Laba Rp659 M di Tengah Tekanan Industri

Baca Selanjutnya

Bupati dan Wakil Bupati Lebak Perkuat Soliditas, Gubernur Banten Beri Pesan Bijak

Tags:

Kasus Pencurian Baterai Tower Satreskrim Polres Batu Kota Batu Polres Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Banyak yang Nekat Lewat, Jalur Klemuk Kota Batu Ditutup dengan Barrier dan Dipasang CCTV

15 April 2026 13:45

Banyak yang Nekat Lewat, Jalur Klemuk Kota Batu Ditutup dengan Barrier dan Dipasang CCTV

Kota Batu Tuan Rumah HLM TP2DD, Dorong Digitalisasi dan Transaksi Non-Tunai

15 April 2026 12:18

Kota Batu Tuan Rumah HLM TP2DD, Dorong Digitalisasi dan Transaksi Non-Tunai

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

14 April 2026 22:03

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

14 April 2026 18:10

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

14 April 2026 16:11

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

14 April 2026 15:18

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar