Pemprov Sumbar Perkuat Penertiban Tambang Emas Ilegal Lewat Apel Gabungan PETI

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: Muhammad Faizin

14 Jan 2026 08:15

Headline

Thumbnail Pemprov Sumbar Perkuat Penertiban Tambang Emas Ilegal Lewat Apel Gabungan PETI
Sejumlah alat berat jenis ekscavator diduga sedang melakukan aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman. (Foto: Doni for Ketik.com)

KETIK, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meningkatkan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggelar apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Tambang Ilegal. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin meresahkan.

Apel kesiapsiagaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh unsur Tim Terpadu PETI Sumatera Barat dari berbagai instansi terkait.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan bahwa apel gabungan tersebut menjadi langkah awal untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah Sumbar.

“Tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, negara harus hadir dan bertindak tegas,” tegas Mahyeldi dalam surat undangan kegiatan tersebut.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Pelaksanaan apel gabungan ini berlandaskan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 2/NST-2025 tertanggal 19 September 2025 tentang pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum PETI. Kegiatan tersebut juga merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 540/40/BPIX/DESDM-2025 tanggal 9 Oktober 2025 mengenai pembentukan Tim Terpadu PETI Sumatera Barat.

Mahyeldi meminta seluruh unsur Tim Terpadu hadir langsung tanpa diwakilkan. Setiap instansi diminta menurunkan satu peleton atau 22 personel dengan mengenakan pakaian dinas lapangan sebagai pasukan apel.

“Apel ini untuk memastikan kesiapan personel dan memperkuat sinergi lintas instansi. Penertiban PETI harus dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Andre Rosiade Koordinasi dengan Bareskrim Polri

Baca Juga:
Penanganan Tambang Ilegal di Halsel Belum Tutup Celah, Aktivitas Kerap Lolos

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade melakukan koordinasi langsung dengan Bareskrim Polri pada Senin, 12 Januari 2026, terkait penanganan tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Pertemuan tersebut membahas sejumlah daerah yang dinilai rawan aktivitas PETI, seperti Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok Selatan.

Andre menilai penanganan tambang ilegal tidak dapat dilakukan secara setengah-setengah. Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan akibat PETI telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.

“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sudah sangat parah. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku tambang ilegal,” kata Andre Rosiade usai bertemu penyidik Bareskrim Polri.

Menindaklanjuti koordinasi tersebut, Bareskrim Polri berencana menurunkan tim penyelidik ke Sumatera Barat dengan melibatkan Polda Sumbar dan jajaran polres. Penyelidikan akan difokuskan pada pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama aktivitas tambang ilegal.

Nama Rohom Disebut, Bantah Terlibat PETI

Nama Roni Irawan alias Rohom mencuat dalam sejumlah pemberitaan media lokal terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pasaman. Namun, yang bersangkutan membantah keras tudingan tersebut dan mengklaim telah menghentikan seluruh aktivitas terkait sejak pertengahan 2025.

"Silahkan cari dan selidiki apakah ada alat berat itu yang merupakan milik saya, jika ada silahkan dibakar, saya tidak akan menuntut secara pidana ataupun perdata." Tegas Rohom kepada sejumlah awak media.

Selain itu, Rohom juga disebut dalam pemberitaan lain terkait dugaan intimidasi terhadap narasumber media serta dugaan kekerasan terhadap warga yang menolak tambang ilegal. Informasi tersebut masih menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.

Dalam sejumlah laporan, Rohom diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Pasaman dan disebut aktif dalam berbagai aktivitas di wilayah yang terdampak PETI.

Menanggapi berbagai isu tersebut, Andre Rosiade menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat, baik pemain kecil maupun yang membekingi, harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada yang kebal,” tegasnya. (*)

 

Baca Sebelumnya

Buruan! Sekolah Terbaik Se-Indonesia MAN 2 Kota Malang Sudah Buka SNMB, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Baca Selanjutnya

Belasan Siswa SD di Kedungwuni Pekalongan Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG

Tags:

PETI Tambang Ilegal . Tambang emas Rohom Roni irawan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi

Berita lainnya oleh Wawan Saputra

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

7 April 2026 13:20

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

1 April 2026 09:49

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

29 Maret 2026 17:29

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

27 Maret 2026 18:21

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

24 Maret 2026 14:49

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

19 Maret 2026 22:40

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar