Pemkot Surabaya Gelar Operasi Yustisi, Cegah Warga Buang Kotoran Hewan Kurban ke Sungai

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

17 Jun 2024 09:00

Thumbnail Pemkot Surabaya Gelar Operasi Yustisi, Cegah Warga Buang Kotoran Hewan Kurban ke Sungai
Tim gabungan Pemkot Surabaya melakukan sosialisasi kepada warga di Sungai Kalimas (17/6/2024). (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya menggelar operasi yustisi menyusuri sungai kalimas di kawasan Ngagel Surabaya, Senin (17/6/2024).

Operasi ini digelar untuk mengantisipasi kepatuhan warga terkait imbauan tidak membuang kotoran hewan kurban di sungai. Hal ini lantaran kotoran hewan kurban yang dibuang di sungai akan mencemari Sungai Kalimas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto mengatakan, untuk operasi yustisi kali ini pihaknya mengerahkan 200 personil. Mereka tersebar di beberapa titik sungai yang ada di Kota Surabaya.

"Kita kemarin kan menyebarkan imbauan untuk warga tidak membuang kotoran ternak di sungai. Sejauh ini banyak warga yang patuh, tapi juga ada yang masih belum patuh," jelas Dedik, Senin (17/6/2024).

Baca Juga:
RPH Surabaya Siap Layani Pemotongan Kurban 2026, Pendaftaran Dibuka 20 April

"Ada kurang lebih 200 pasukan tapi tersebar diseluruh sungai. Yang di sini tadi ada 20 an yang di Ngagel ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedik menambahkan dalam kegiatan kali ini pihaknya juga membagikan karung kepada warga untuk tempat kotoran hewan kurban. Kotoran hewan kurban tidak boleh dibuang ke sungai. 

Pihaknya meminta warga untuk menaruh kotoran di dalam karung, setelah itu dibuang ke TPS. Sebagai alternatif kotoran tersebut juga bisa ditimbun di tanah yang berguna sebagai pupuk kompos yang dapat menyuburkan tanaman.

"Kita juga tadi membagikan karung kepada warga agar dapat digunakan untuk tempat kotoran ternak," tambahnya.

Baca Juga:
Cegah Penimbunan dan Permainan Harga, Tim Gabungan Sidak Sembako di Pasar

Bagi warga Surabaya yang kedapatan masih membuang atau mencuci limbah rumen di sungai, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan.

"Di Perda ada sanksinya. Ada denda berupa uang atau kurungan penjara," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Berbeda, Politeknik Negeri Jember Bagikan Daging Kurban Pakai Besek dan Daun Pisang

Baca Selanjutnya

DPC PDIP Surabaya Kurban 15 Sapi, Bakal Didistribusikan ke 13 Kecamatan

Tags:

Idul adha Hewan kurban Kotoran Sungai Kalimas Tim Gabungan DLH Surabaya Pencemaran sungai

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend