Pemkot Samarinda Data Masyarakat Liar di Jalan Pelabuhan

Jurnalis: Pandhu Samudra
Editor: M. Rifat

4 Jul 2023 15:30

Thumbnail Pemkot Samarinda Data Masyarakat Liar di Jalan Pelabuhan
Camat Samarinda Kota Anis Siswantini didampingi Lurah Pelabuhan Harry Abidin saat melakukan pendataan, (4/7/2023). (Foto: Pandhu Samudra/Ketik.co.id)

KETIK, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Kecamatan Samarinda Kota menggelar pendataan terkait masyarakat yang bermukim di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Selasa, (4/7/2023).

Kegiatan pendataan ini dipimpin langsung Camat Samarinda Kota Anis Siswantini dan melibatkan beberapa instansi terkait. Termasuk Kelurahan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, UPTD PPA, TNI-Polri, dan Satpol PP.

Dari pendataan ini terdapat sekitar 30 jiwa yang tinggal di daerah tersebut. Mayoritas dari mereka tidak memiliki identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Anis Siswantini menyampaikan pendataan ini menjadi target program kerja yang memerlukan kerja sama dari semua pihak terkait. "Sinergitas yang kuat sangat penting agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar," jelas Anis.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Sebut Perda Bangunan Gedung Jadi Modal Kuat Penertiban Bangunan Liar

Diketahui, masyarakat yang tinggal di daerah tersebut merupakan pendatang dan telah lama menetap di sana. Bahkan sudah memiliki anak dan cucu.

Tempat-tempat yang mereka huni berupa kios dengan ukuran sekitar 2 x 3 meter persegi, yang terbuat dari kayu dan dilapisi dengan bekas plywood.

"Kawasan ini dulunya merupakan relokasi dari Citra Niaga, dan awalnya berisi rombongan-rombongan, namun lama kelamaan berubah menjadi kios dan dijadikan tempat tinggal," ungkap Anis.

Setelah dilakukan pendataan terhadap penduduk dan jumlah bangunan yang berada di wilayah tersebut, langkah selanjutnya adalah melaporkannya kepada Wali Kota untuk tahap tindakan selanjutnya.

Baca Juga:
DPRD Gresik Rekomendasikan Pembongkaran Bangli Tebuwung yang Jadi Sarang Maksiat

"Artinya, langkah demi langkah akan kita lakukan sampai pada akhirnya, tindakan tegas harus diambil, karena ini adalah bangunan liar yang jelas-jelas melanggar aturan," tegasnya.

Sulastri, seorang pedagang berusia 63 tahun yang berdagang di daerah tersebut selama 45 tahun memiliki tiga kios yang ia tebus dengan harga Rp 5 juta.

"Dulu saya berjualan di kawasan Citra Niaga, kemudian dipindahkan ke sini melalui koperasi Citra. Saya membayar untuk menebus tempat tersebut," ungkapnya.

Sulastri yang kini memiliki 10 cucu dan 2 cicit dari tiga orang anaknya mengatakan bahwa ia menghidupi keluarganya dari hasil berdagang di wilayah tersebut.

"Dulu saya menjual soto, kemudian saya beralih ke sembako dan nasi campur hingga sekarang," tambahnya.

Sulastri sangat mendukung segala keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kota Samarinda dan yakin bahwa keputusan tersebut adalah yang terbaik. "Ini adalah risiko yang harus kita terima jika pemerintah ingin menertibkan," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Jember Menurun, PHRI Berharap Wisata Dikelola Lebih Baik

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah Resmikan Pelabuhan Dungkek dan Gili Iyang

Tags:

Pemkot Samarinda Bangunan liar camat Anis siwantini

Berita lainnya oleh Pandhu Samudra

Keren! Bendera Raksasa Senilai Rp10 Juta Dibentangkan di Samarinda

17 Agustus 2023 11:15

Keren! Bendera Raksasa Senilai Rp10 Juta Dibentangkan di Samarinda

951 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Dapat Remisi Kemerdekaan

17 Agustus 2023 10:54

951 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Dapat Remisi Kemerdekaan

Tinggi Portal Jembatan Mahkota II Samarinda Sudah Diubah

11 Agustus 2023 13:45

Tinggi Portal Jembatan Mahkota II Samarinda Sudah Diubah

Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polisi

10 Agustus 2023 13:10

Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polisi

Jembatan Mahkota 2 Samarinda Dipadati Ambulans, Ini yang Terjadi

7 Agustus 2023 14:17

Jembatan Mahkota 2 Samarinda Dipadati Ambulans, Ini yang Terjadi

3 Bangunan Hangus dalam Kebakaran di Samarinda

27 Juli 2023 15:27

3 Bangunan Hangus dalam Kebakaran di Samarinda

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar