KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang hingga saat ini masih melakukan kajian untuk penataan kabel semrawut melalui ducting. Proyek penanaman kabel bawah tanah itu nantinya tak mengandalkan pembiayaan APBD Kota Malang.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan berdasarkan hasil studi kelayakan atau feasibility study (FS), kebutuhan anggaran proyek ducting diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp250 miliar.
"FS sudah disediakan, tinggal menunggu progres dari Pak Wali Kota Malang. Kemarin Komisi C dan DPUPRPKP mengadakan studi banding ke Bekasi. Di sana diupayakan untuk kabel bawah tanah. Tapi mekanisme-mekanisme itu kan harus banyak dilalui," ujarnya, Sabtu, 7 Maret 2026.
Saat ini Pemkot Malang tengah mengupayakan setiap pembangunan di Kota Malang tidak mengandalkan APBD. Khususnya proyek ducting yang membutuhkan penanganan hingga ratusan kilometer yang membutuhkan anggaran besar.
"Perkiraan di FS kemarin angka Rp200 miliar sampai Rp250 miliar untuk sekian ratus kilometer di panjang dari kabel bawah tanah itu. Kalau misalkan anggaran kita tersedot ya bisa-bisa nanti anggaran kita berkurang lagi untuk pembangunan yang lainnya," jelasnya.
Meskipun mengandalkan sumber anggaran dari swasta, namun harus menyesuaikan dengan peraturan yang ada. Proyek tersebut harus memiliki tahapan yang jelas dan terencana.
"Misalkan nanti mekanismenya itu harus BOT, Build-Operate-Transfer, bangun serah guna. Ya sudah dilengkapi dengan nanti ada lelang investasi dan sebagainya, juga harus ada persetujuan dari pihak legislatif tentunya," tutupnya. (*)
