KETIK, LANGSA – Pemerintah Kota Langsa menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Wali Kota Langsa, Kamis, 21 Mei 2026. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forkopimda, aparatur sipil negara (ASN), hingga para pelajar.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra bertindak sebagai inspektur upacara, sedangkan Miftahul Arifin dipercaya menjadi komandan upacara. Turut hadir Wakil Wali Kota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Dalam kesempatan itu, Jeffry Sentana membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk mengenang lahirnya Boedi Oetomo pada 1908.

Menurut sambutan tersebut, lahirnya Boedi Oetomo menjadi titik awal tumbuhnya kesadaran kebangsaan sekaligus perubahan pola perjuangan bangsa Indonesia dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomasi.

“Semangat 1908 adalah tonggak transformasi perjuangan fisik menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi kedaulatan bangsa yang bermartabat,” demikian kutipan sambutan yang dibacakan Wali Kota Langsa.

Baca Juga:
Kobarkan Semangat Nasionalisme, Lapas Perempuan Malang Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menekankan pentingnya menjaga dan melindungi generasi muda sebagai aset utama bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaulat.

Dalam sambutan itu juga disampaikan sejumlah program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah pusat juga disebut terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PPTUNAS). Regulasi tersebut mencakup pembatasan akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

Jeffry Sentana mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta mendukung pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama.

Baca Juga:
Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Dataran Engku Putri

“Bangkitnya bangsa dimulai dari kesadaran setiap individu yang kemudian bersatu menjadi kekuatan kolektif untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaulat,” ujar Jeffry Sentana.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Langsa tersebut berlangsung penuh semangat kebangsaan dan menjadi pengingat bahwa kebangkitan nasional merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia. (*)