Pemkot Batu Terima Alokasi DBHCHT Sebesar Rp32 Miliar di Tahun 2025

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

12 Agt 2025 17:32

Thumbnail Pemkot Batu Terima Alokasi DBHCHT Sebesar Rp32 Miliar di Tahun 2025
‎Talkshow Sosialisasi Perundang-Undangan Cukai bersama Bea Cukai Malang di Balai Kota Among Tani, Selasa, 12 Agustus 2025. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – ‎Pemerintah Kota Batu menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp32 miliar pada tahun 2025. Jumlah tersebut ditambah sisa lebih anggaran tahun 2024, sehingga totalnya mencapai Rp39 miliar.

‎Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa cukai hasil tembakau merupakan salah satu instrumen penting penerimaan daerah. 

‎Dana tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program strategis, antara lain perlindungan tenaga kerja non formal, bantuan sarana produksi pertanian, program kesehatan, peningkatan fasilitas publik, serta sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.

‎“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari DBHCHT memberi manfaat nyata bagi masyarakat, baik untuk kesejahteraan, kesehatan, maupun pembangunan fasilitas umum, katanya dalam kegiatan Talkshow Sosialisasi Perundang-Undangan Cukai bersama Bea Cukai Malang di Balai Kota Among Tani, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

‎Nurochman menegaskan, Pemerintah Kota Batu telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal melalui Surat Keputusan Wali Kota, yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, Satpol PP, Bea Cukai, serta partisipasi aktif masyarakat.

‎"Ini salah satu bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran Rokok Ilegal," tambahnya.

‎Begitu pula, Operasi rutin dilakukan di pasar, kios kecil, hingga wilayah pelosok untuk menekan peredaran rokok ilegal yang kerap menyasar langsung konsumen, termasuk petani. Selain itu, lanjut Nurochman, sosialisasi juga dilaksanakan melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, yang dimiliki oleh pemerintah.

‎"Oleh karena itu, pemberantasan rokok ilegal menjadi komitmen bersama agar penerimaan negara optimal dan program pembangunan di Kota Batu dapat berjalan maksimal,” ujarnya.(*)

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Baca Sebelumnya

Menteri Dukbangga/BKKBN Jawab Kekhawatiran Penganut Childfree dengan 'Tamasya'

Baca Selanjutnya

SELAMATKAN WARISAN! Museum WR Soepratman Butuh Perhatian, Apa yang Terjadi?

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT rokok ilegal Bea cukai Malang Wali Kota Batu Nurochman

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar