Pemkab Sleman Perketat Pengawasan Pangan, Temukan Formalin di Pasar dan Swalayan

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

12 Feb 2026 20:51

Thumbnail Pemkab Sleman Perketat Pengawasan Pangan, Temukan Formalin di Pasar dan Swalayan
Pedagang pasar tradisional melakukan penandatanganan pakta integritas untuk menjamin produk pangan yang dijual bebas dari bahan berbahaya, disaksikan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Plh Kepala BBPOM DIY dan Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih. (Foto: Prokompim Sleman)

KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperketat pengawasan distribusi pangan di pasar tradisional dan toko swalayan lokal. Langkah ini diambil menyusul temuan sejumlah produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya pada awal tahun 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, mengungkapkan bahwa dalam inspeksi berkala bersama BBPOM DIY, pihaknya masih menemukan zat berbahaya pada komoditas meja makan warga.

"Pada awal 2025, masih ditemukan produk positif mengandung bahan berbahaya seperti nasi, teri asin, cumi asin, lempeng, dan kerupuk karak," ujar Mae dalam acara Ekspos Hasil Pengawasan di Kantor Dekranasda Sleman, Kamis, 12 Februari 2026.

Tak hanya di pasar rakyat, kontaminasi zat berbahaya juga merambah ritel modern. Dari pengawasan terhadap 11 toko swalayan lokal, petugas menemukan dua produk mengandung formalin dan satu produk dengan kemasan kaleng rusak yang masih dipajang di rak penjualan.

Komitmen dan Pakta Integritas

Merespons temuan tersebut, Pemkab Sleman mengumpulkan para pedagang pasar dan pengelola swalayan untuk menandatangani komitmen bersama serta pakta integritas. Mae mengklaim, pasca-pendampingan dan sosialisasi intensif, hasil pengawasan terbaru menunjukkan tren positif.

"Setelah dilakukan pendampingan, pengawasan berikutnya menunjukkan hasil negatif. Pihak swalayan juga berkomitmen menarik produk bermasalah dan tidak lagi memperdagangkannya," tambahnya.

Foto Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama Plh Kepala BBPOM DIY, Reny Mailina, Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih dan
perwakilan pedagang serta pelaku usaha swalayan usai penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas keamanan pangan di Kantor Dekranasda Sleman, Kamis 12 Februari 2026. (Foto: Prokompim Sleman/Ketik.com)Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama Plh Kepala BBPOM DIY, Reny Mailina, Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih dan perwakilan pedagang serta pelaku usaha swalayan usai penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas keamanan pangan di Kantor Dekranasda Sleman, Kamis 12 Februari 2026. (Foto: Prokompim Sleman)

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, yang hadir langsung menandatangani pakta integritas tersebut bersama Plh Kepala BBPOM DIY, Reny Mailina, menegaskan bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab kolektif. Ia meminta para pelaku usaha tidak sekadar menandatangani dokumen formalitas.

"Semua memiliki tanggung jawab agar makanan yang beredar bebas dari zat kimia berbahaya. Saya berharap komitmen ini tidak berhenti di atas kertas, tapi diimplementasikan secara konsisten melalui pengawasan internal," tegas Danang.

Langkah Mitigasi

Sebagai langkah konkret, Pemkab Sleman telah melakukan beberapa intervensi. Pemerintah daerah melakukan edukasi khusus bagi pelaku usaha yang masuk dalam daftar temuan serta mengadakan bimbingan teknis bagi paguyuban pedagang untuk melakukan pengujian mandiri terhadap bahan berbahaya.

Baca Juga:
Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Selain itu, Disperindag juga rutin melakukan audit berkala di delapan pasar rakyat besar dan sebelas toko swalayan lokal untuk memastikan kepatuhan.

Langkah preventif ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional dan toko swalayan lokal, sekaligus menjamin perlindungan konsumen di wilayah Sleman.(*)

Baca Juga:
Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri
Baca Sebelumnya

Polres Labuhanbatu Ungkap 55 Perkara Narkoba dengan Barang Bukti Senilai 7,4 Miliar

Baca Selanjutnya

Masjid Tiban Turen, Perpaduan Arsitektur Timur Tengah dan Kisah Mistis di Kabupaten Malang

Tags:

Sleman Pemkab Sleman Pengawasan Pangan Disperindag Sleman BBPOM DIY Bahan Berbahaya Pasar Rakyat Toko Swalayan Pakta Integritas Keamanan Pangan Formalin Perlindungan Konsumen Danang Maharsa

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

17 April 2026 18:59

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

17 April 2026 18:43

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

Bupati Sleman Harda Kiswaya Resmikan Jembatan Jatra Winongo Senilai Rp 1,6 Miliar

17 April 2026 10:20

Bupati Sleman Harda Kiswaya Resmikan Jembatan Jatra Winongo Senilai Rp 1,6 Miliar

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H