Pemkab Sampang Bakal Larang ASN dan DPRD Gunakan Gas LPG 3 Kg Mulai Bulan Depan

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

27 Apr 2025 14:07

Thumbnail Pemkab Sampang Bakal Larang ASN dan DPRD Gunakan Gas LPG 3 Kg Mulai Bulan Depan
Tabung LPG 3 Kg (Foto: Dok. Ketik).

KETIK, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggunakan LPG 3 Kg.

Surat edaran itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang melarang anggota DPRD dan ASN menggunakan LPG 3 Kg atau biasa disebut gas melon.

Alasannya, gas melon diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Sementara ASN dan anggota DPRD dinilai tidak termasuk masyarakat miskin.

Abdi Barri Salam, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang mengatakan, pada bulan Mei 2025 mendatang surat edaran terkait larangan penggunaan LPG 3 Kg bagi ASN dan anggota DPRD diluncurkan atau diedarkan.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Tekankan Keterlibatan Koperasi di Pasar Murah

"Larangan ASN dan anggota DPRD menggunakan LPG subdisi 3 Kg merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun sampai saat ini kebijakan pemerintah masih sebatas himbauan dan pembinaan," ujarnya. Minggu, 27 April 2025.

Menurut Abdi Barri Salam, yang dilarang menggunakan LPG 3 Kg tidak hanya ASN dan anggota DPRD, tapi beberapa usaha juga dilarang memakai LPG 3 Kg bersubsidi.

"Usaha yang dilarang menggunakan LPG subdisi 3 Kg, usaha seperti restoran, perhotelan, laundry dan peternakan," jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Sampang dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait terutama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk meminta penjelasan lebih detail terkait tata niaga LPG 3 Kg supaya Pemkab bisa ikut mengawasi.

Baca Juga:
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Ekonomi Jatim Terancam Melambat: DPRD Desak Mitigasi

"Kami juga akan meminta Pertamina untuk memfasilitasi stok LPG non subsidi dan memfasilitasi masyarakat yang akan menukar tabung gas LPG 3 Kg subsidi ke non subsidi," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Setelah "Bayar Bayar Bayar", Sukatani Kembali Gebrak dengan "Tumbal Proyek"

Baca Selanjutnya

Bupati Sidoarjo Subandi dan Kacab Bank Jatim Sidoarjo Suyatno Jajal Skill Wartawan di GOR Delta

Tags:

LPG 3 kg LPG Subdisi Pemkab Sampang ASN Dilarang oleh Pakai LPG 3 Kg DPRD

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

11 April 2026 12:09

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

10 April 2026 19:45

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar