Pemkab Lebak Tetapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Mustopa

18 Feb 2026 20:29

Thumbnail Pemkab Lebak Tetapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Pegawai Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak saat upacara rutin setiap hari Senin di depan Kantor Bupati Lebak. (Foto: Dok. Setda Lebak)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Kebijakan ini tertuang dalam surat Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Nomor B.000.8/42-bag.organisasi/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026.

Penyesuaian jam kerja tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta arahan Bupati Lebak, dengan tujuan menjaga efektivitas dan produktivitas kinerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa jumlah jam kerja efektif selama Ramadan ditetapkan paling sedikit 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

Baca Juga:
Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

Bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, pengaturan jam kerja ditetapkan sebagai berikut:

Hari Senin sampai Kamis

  • Masuk kerja: 06.30 WIB
  • Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
  • Pulang kerja: 14.00 WIB

Hari Jumat

  • Masuk kerja: 06.30 WIB
  • Istirahat: 11.30 – 13.00 WIB
  • Pulang kerja: 14.30 WIB

Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan jam kerja dapat disesuaikan dengan tetap memperhatikan minimal jam kerja efektif dan mengutamakan pelayanan prima kepada publik.

Baca Juga:
Tinjau Perbaikan Jalan Rangkasbitung–Gajrug, Bupati Lebak Minta Warga Ikut Kawal Pembangunan

Ketentuan hari kerja dan jam kerja untuk unit pelayanan tersebut ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah setelah memperoleh rekomendasi dari Penjabat Sekretaris Daerah melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak.

Dengan terbitnya surat ini, maka surat sebelumnya terkait penyesuaian jam kerja Ramadan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Pemkab Lebak berharap, kebijakan ini dapat mendukung kelancaran ibadah Ramadan bagi ASN sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas selama bulan suci Ramadan. (*)

Baca Sebelumnya

SPPG Cepoko Bersiap Buka Lagi 23 Februari, IPAL Belum Standar dan SLHS Tak Dikantongi

Baca Selanjutnya

[FOTO] Prabowo Tiba di AS Temui Trump

Tags:

Jam Kerja Selama Ramadan ASN Kabupaten Lebak Pj Sekda Lebak Halson Nainggolan ketik.com 2026

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

13 April 2026 21:49

Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

Tinjau Perbaikan Jalan Rangkasbitung–Gajrug, Bupati Lebak Minta Warga Ikut Kawal Pembangunan

13 April 2026 18:03

Tinjau Perbaikan Jalan Rangkasbitung–Gajrug, Bupati Lebak Minta Warga Ikut Kawal Pembangunan

PD Mathla’ul Anwar Lebak Sampaikan Tahniah atas Terpilihnya Pimpinan PBMA Periode 2026–2031

13 April 2026 13:50

PD Mathla’ul Anwar Lebak Sampaikan Tahniah atas Terpilihnya Pimpinan PBMA Periode 2026–2031

Warga Sajira Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan Waduk Karian, Soroti Ketimpangan Proses Pengadaan Tanah

13 April 2026 13:36

Warga Sajira Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan Waduk Karian, Soroti Ketimpangan Proses Pengadaan Tanah

Perhatikan Rutenya! Pagi ini, Pawai Kemenangan Nathan Lebak FC

13 April 2026 07:22

Perhatikan Rutenya! Pagi ini, Pawai Kemenangan Nathan Lebak FC

Ketua Askab PSSI Lebak: Kemenangan Nathan FC Jadi Motivasi

12 April 2026 18:17

Ketua Askab PSSI Lebak: Kemenangan Nathan FC Jadi Motivasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar