Pemkab Lebak dan 8 Pemda Lain Lapor Keuangan, BPK Banten Periksa LKPD 2025

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Rahmat Rifadin

30 Mar 2026 21:08

Thumbnail Pemkab Lebak dan 8 Pemda Lain Lapor Keuangan, BPK Banten Periksa LKPD 2025
Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya saat menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI Perwakilan Banten, Senin 30 Maret 2026. (Foto: MHJB for ketik.com)

KETIK, LEBAK – Sebanyak sembilan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin 30 Maret 2026.

Penyerahan tersebut berlangsung dengan mengusung tema Independensi, Integritas, dan Profesionalisme sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Bupati Lebak, Much Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Banten atas peran aktif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendorong kemajuan daerah.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci utama kemajuan sebuah daerah, karena keuangan daerah merupakan anggaran pemerintah yang sebagian besar bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,” ujar Hasbi kepada wartawan.

Ia juga berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkeadilan.

“Kami memohon kepada Allah SWT agar ikhtiar dan upaya bersama ini dapat terwujud, sehingga daerah kita bisa menjadi lebih maju, adil, merata, dan terbebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, mengapresiasi kepatuhan pemerintah daerah dalam menyampaikan LKPD tepat waktu, sebelum batas akhir Maret 2026 sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

“Penyampaian LKPD ini merupakan amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, di mana gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Firman.

Ia menambahkan, setelah penyerahan LKPD unaudited, BPK akan melakukan pemeriksaan dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang selanjutnya disampaikan kepada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota paling lambat akhir Mei 2026.

“Pemeriksaan atas LKPD merupakan pemeriksaan keuangan yang dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Firman juga menekankan bahwa opini BPK didasarkan pada empat kriteria utama yang tidak dapat dipisahkan.

“Opini tersebut ditentukan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kecukupan pengungkapan. Kami berharap pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada hasil akhir berupa opini, tetapi juga memastikan seluruh aspek tersebut telah dipenuhi secara memadai,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Wakil Ketua DPRD Malang Tekankan HUT ke-112 Digelar Sederhana dan Sarat Refleksi, Fokus Beresi PR

Baca Selanjutnya

Ini Daftar Lengkap 10 Calon Ketua DPC PKB Kota Malang, Penentuan di Tangan DPP

Tags:

LKPD 2025 Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya Menyerahkan Laporan Keuangan ketik.com BPK RI Perwakilan Banten

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih, Bupati Lebak Ajak Masyarakat Kawal Program

16 April 2026 08:10

Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih, Bupati Lebak Ajak Masyarakat Kawal Program

Rundown Seba Baduy 2026 Resmi Diumumkan, Empat Hari Penuh Nilai Budaya di Rangkasbitung

15 April 2026 20:52

Rundown Seba Baduy 2026 Resmi Diumumkan, Empat Hari Penuh Nilai Budaya di Rangkasbitung

Pemkab Lebak Perkuat Intervensi Serentak, Tekan Angka Stunting Secara Kolaboratif

15 April 2026 19:09

Pemkab Lebak Perkuat Intervensi Serentak, Tekan Angka Stunting Secara Kolaboratif

Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

15 April 2026 14:44

Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

15 April 2026 14:37

PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

Kawal Instruksi Bupati, Dinkes Lebak Tinjau Kesiapan Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Citorek

15 April 2026 12:52

Kawal Instruksi Bupati, Dinkes Lebak Tinjau Kesiapan Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Citorek

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H