KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersiap merealisasikan investasi bernilai fantastis untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Nilai investasi yang disiapkan mencapai sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun dan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur penanganan sampah di daerah tersebut.

Komitmen itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari, Sabtu, 27 Juni 2026.

"Saya bersama beberapa bupati yang terpilih, untuk dibantu dan di sambungkan, sehingga kita tahun 2026 ini, akan ada investasi kurang lebih 1,5 sampai 2 triliun, untuk penanganan sampah," ujar Gus Fawait.

Menurutnya, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah dijadwalkan mulai berjalan pada 2026 dan ditargetkan rampung sekitar April 2028. Jika proyek tersebut terealisasi sesuai rencana, Jember berpeluang menjadi daerah yang turut membantu penanganan sampah di kabupaten sekitar.

"Ini adalah sebuah keberkahan yang baik kita," katanya.

Baca Juga:
Bunga Desaku di Sukorambi, Gus Fawait Percepat Layanan Publik hingga Tingkat Desa

Gus Fawait menjelaskan, percepatan investasi tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat. Pemkab Jember mendapat pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri serta Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, untuk mempercepat proses realisasinya.

Ia menilai persoalan sampah di Jember sebenarnya sudah menjadi ancaman serius sejak bertahun-tahun lalu. Penumpukan sampah di TPA, kata dia, merupakan persoalan yang terus membesar sejak 2008 karena belum ditangani secara menyeluruh.

Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengingatkan pemerintah daerah agar menghentikan sistem pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) paling lambat pada 2013. Namun, hingga bertahun-tahun kemudian belum ada langkah penyelesaian yang memadai.

"Dari 2013 sampai 2024 tidak ada apa-apa, tidak ada tindak lanjut, sehingga di tahun 2025 kita diancam dengan konsekuensi pidana," ungkapnya.

Baca Juga:
Kemensos Apresiasi Langkah Pemkab Jember Perbarui Data Kemiskinan

Meski demikian, Gus Fawait menyambut positif peluang investasi tersebut. Ia menegaskan siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan sampah sekaligus memanfaatkan kesempatan yang tidak diperoleh semua daerah.

"Tidak semua kabupaten mendapatkan ini, hanya kurang lebih 20 kabupaten se-Indonesia yang mendapatkan kepercayaan pengelolaan sampah yang dijembatani oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Kendati investasi besar segera masuk, Gus Fawait menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi maupun besarnya dana yang dikucurkan. Perubahan perilaku masyarakat tetap menjadi faktor utama.

"Namun sekali lagi, mau investasi sebesar apapun, alat secanggih apapun, kita perlu bantuan dari masyarakat untuk mengatasi terkait sampah," tegasnya.

Karena itu, sebelum target penghentian sistem open dumping pada April 2028 tercapai, Pemkab Jember akan mendorong berbagai pihak agar mulai mengelola sampah secara mandiri. Dunia usaha, sekolah, rumah sakit, puskesmas, hingga berbagai institusi lainnya diharapkan mengambil peran dalam pengurangan sampah dari sumbernya.

"Contohnya adalah bagi dunia usaha, mengelola sampahnya sendiri. Kemudian sekolah-sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan lain sebagainya," jelasnya.

Selain menyelesaikan persoalan lingkungan, investasi di sektor persampahan tersebut juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi. Pemkab Jember optimistis proyek ini mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan industri pengelolaan sampah. (*)