Pemkab Cilacap Tegas Batasi Operasional Hiburan Selama Ramadan, Pelanggar Siap Disegel

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Dendy Ganda Kusumah

21 Feb 2026 14:36

Thumbnail Pemkab Cilacap Tegas Batasi Operasional Hiburan Selama Ramadan, Pelanggar Siap Disegel
Kasatpol PP Kabupaten Cilacap Drs. Rochman, M.Si (Foto: Nani Eko/ketik)

KETIK, CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap menetapkan aturan tegas terkait operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1447 H tahun 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Cilacap, Rochman, menyampaikan kebijakan Bupati Cilacap yang mengeluarkan edaran penyesuaian jam operasional kegiatan usaha tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, biliar, dan spa yang wajib tutup.

“Penutupan ini berlaku untuk menjaga suasana aman, nyaman, dan kondusif karena tempat hiburan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Rochman.

Sementara itu, usaha restoran, rumah makan, dan kafe diperbolehkan tetap buka.Namun, pengusaha diimbau untuk memperhatikan tata cara penyajiannya.

Baca Juga:
PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

“Misalnya rumah makan tersebut tertutup atau bisa menggunakan tirai, sehingga pengunjung tidak terlihat ketika makan. Ini untuk menghormati yang sedang berpuasa,” tegas Rochman.

Lebih lanjut, Rochman menerangkan bahwa yang menjadi kendala dan menimbulkan kerancuan dalam penerapan aturan adalah tempat usaha biliar. Ada yang menganggap biliar merupakan cabang olahraga, sementara masyarakat lain menganggap biliar termasuk kategori tempat hiburan.

“Untuk aturan tempat usaha biliar masih menjadi perdebatan dan terdapat perbedaan pendapat di masyarakat,” ungkapnya.

Adapun kegiatan patroli dari Satpol PP Cilacap dilakukan setiap malam selama bulan puasa untuk memastikan tempat hiburan tutup.

Baca Juga:
Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

“Kami menurunkan enam hingga tujuh personel, dan yang kami temui, tempat biliar tetap buka. Namun, pengelola biliar mengklaim bahwa biliar termasuk dalam kategori cabang olahraga,” pungkas Rochman.

“Maka kami sampaikan kepada mereka untuk berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Cilacap, selain itu juga kepada Ketua KONI Cilacap karena itu merupakan ranahnya,” terangnya.

Rochman menegaskan, meskipun biliar tetap beroperasi di bulan Ramadan, mereka diimbau agar tidak beroperasi seperti hari biasa.

“Musik dipelankan, bila memungkinkan ditiadakan. Bagi pebiliar atau perempuan yang menemani bermain biliar hendaknya memakai hijab, dan waktu operasional tidak sampai tengah malam. Yang biasanya selesai pukul 00.00, ditutup pukul 22.00 WIB,” tandasnya.

Meski demikian, ada ancaman sanksi apabila pelaku usaha hiburan masih beroperasi di bulan Ramadan.

“Jadi sanksi awalnya berupa teguran tertulis. Namun apabila membandel, sanksi terberatnya adalah penutupan. Mau tidak mau akan kami segel,” tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kota Batu Tuan Rumah Rembug KTNA Nasional, Berpotensi Gerakkan UMKM dan Wisata

Baca Selanjutnya

Satu Tahun Cak Nur-Mas Heli, Apindo Dorong Pemkot Batu Lebih Inovatif dan Adaptif

Tags:

Cilacap satpol pp cilacap Operasional Hiburan Cilacap

Berita lainnya oleh Nani Ekowati

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

11 April 2026 23:56

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

11 April 2026 08:49

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

8 April 2026 20:08

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

4 April 2026 21:22

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

4 April 2026 06:40

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

KPU Cilacap Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026

3 April 2026 20:57

KPU Cilacap Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar