Pemkab Bondowoso Bangun 145 Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin, 60% Rampung

Jurnalis: Haryono
Editor: Aziz Mahrizal

26 Jul 2025 10:59

Thumbnail Pemkab Bondowoso Bangun 145 Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin, 60% Rampung
Dinas Perkim Ciptaru Bondowoso menargetkan penyelesaian pembangunan 145 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025. (Foto: Perkim Bondowoso)

KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Ciptaru) menargetkan penyelesaian pembangunan 145 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025. 

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.

Sekretaris Dinas Perkim Ciptaru Pemkab Bondowoso, Henry Kurniawan, menjelaskan bahwa jumlah rumah yang dibangun tahun ini menurun dibanding tahun 2024 akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran. Tahun ini, alokasi dana mencapai Rp2,9 miliar untuk membangun 145 unit rumah, sedangkan tahun sebelumnya, 169 unit dibangun dengan anggaran Rp3.380.000.000.

“Program ini juga mendukung kebijakan nasional penyediaan tiga juta rumah untuk masyarakat kurang mampu, serta sejalan dengan visi unggulan Bupati Bondowoso dalam program “Satu Padu” yang mencakup rekomendasi teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis,” jelas Henry, Jumat, 25 Juli 2025.

Baca Juga:
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Menurut Henry, pembangunan RTLH dilakukan secara swakelola oleh warga dengan pendampingan teknis dari dinas. Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 60 persen dan tersebar di berbagai wilayah di Bondowoso.

Seluruh proyek pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat yang diajukan pada tahun sebelumnya. Namun, sejak tahun ini, proses pengusulan RTLH diperketat. Warga yang ingin mengusulkan bantuan perumahan wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial, guna memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

“Masyarakat tetap bisa mengajukan usulan, tapi harus mengikuti prosedur dan syarat yang telah ditentukan,” ujarnya.

Selain program RTLH, Perkim Ciptaru juga memberikan layanan PBG gratis. Layanan ini bisa diproses cepat, bahkan hanya dalam waktu maksimal 10 jam setelah berkas dinyatakan lengkap. Hingga saat ini, telah diterbitkan rekomtek PBG gratis untuk 49 unit rumah dari dua pengembang serta 8 unit rumah RTLH. Sisanya masih dalam tahap proses.

Baca Juga:
Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Dinas juga membuka peluang bagi pengembang yang membangun rumah subsidi bertipe 36 ke bawah untuk memanfaatkan layanan PBG gratis ini. Hal ini diharapkan bisa mendorong pembangunan hunian terjangkau di Bondowoso.

“Meskipun anggaran terbatas, kami tetap berkomitmen mendukung program pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Kejari Asahan Gelar Pasar Murah, Wujud Sinergi Dukung Stabilitas Harga Pangan

Baca Selanjutnya

Bupati Bondowoso Jemput Bola ke Kemenkes Demi Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Tags:

145 RTLH Perkim Pemkab Bondowoso Bondowoso Berkah AHW Bupati Bondowoso Bondowoso

Berita lainnya oleh Haryono

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

14 April 2026 16:54

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar