Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 2023, Dorong Inovasi Tingkatkan PAD

Jurnalis: Sukiman
Editor: M. Rifat

29 Feb 2024 18:37

Thumbnail Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 2023, Dorong Inovasi Tingkatkan PAD
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah dalam acara sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah di gedung Angling Dharma, Pemkab Bojonegoro, Rabu (28/02/2024). (Foto: Humas Sekda Bojonegoro)

KETIK, BOJONEGORO – Sebagai langkah meningkatkan kapasitas fiskal daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupeten Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan digelar di gedung Angling Dharma lt. 2 gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (28/02/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan, dilihat dari sisi pendapatan nasional tahun 2023, ada penurunan pendapatan. Yakni dari tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten. Padahal, pada sisi lain, untuk memajukan fiskal beberapa program setiap tahun membutuhkan anggaran yang meningkat. “Maka tuntutannya harus ada sisi pendapatan yang naik,” ucapnya.

Dilihat dari sisi APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 diproyeksikan bisa mencapai Rp 8,2 trilliun. Untuk sisi pendapatan mencapai Rp 5,4 trilliun. Dari total pendapatan tersebut, untuk PAD sebesar Rp 950 miliar. Sedangkan pendapatan lain yang masih menggantungkan dari pendapatan transfer pemerintah pusat seperti dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp 4,4 trilliun. Dan pendapatan lain sebesar Rp 5 miliar.

Lebih lanjut, Sekda Nurul Azizah mengatakan dari sisi PAD, ada beberapa bidang yang masih bisa dimaksimalkan, yakni dengan inovasi dan memaksimalkan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat. Untuk langkah ini, Pemkab Bojonegoro sudah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 yang akan dijadikan pedoman pelaksanaan pajak dan retribusi.   

Baca Juga:
Dominasi Pemuda di Malang, Ginanjar: Kreativitas Bisa Jadi Sumber PAD

“Jadi yang dievaluasi tidak hanya kinerjanya saja, tetapi berapa realisasi belanja di bulan tersebut, berapa realisasi belanja bulanan mendatang dan juga dari sisi pendapatannya,” jelasnya.

Sesuai arahan Pj Bupati Adriyanto, menurut Sekda, perlu upaya terus untuk mendatangkan investor. Tujuannya untuk membuka peluang kerja yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka pengangguran. Di samping itu, juga meningkatkan ekonomi UMKM, yang pada akhirnya berdampak pada daya beli masyarakat yang meningkat.

“Selanjutnya tingkatkan peluang wisata di Bojonegoro, tentunya bagi OPD terkait harus terus melakukan sosialisasi untuk mempromosikan potensi di wilayah Bojonegoro,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bojonegoro Ibnu Suyuti menambahkan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait Perda Nomor 5 Tahun 2023. Selain itu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat serta pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga:
Setahun Kepemimpinan TRK, PAD Nagan Raya Melonjak Nyaris Dua Kali Lipat

“Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini, wajib pajak paham adanya kebijakan yang dibuat adalah untuk memberi acuan dan payung hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Golkar Diprediksi Raih 15 Kursi DPRD Jatim, Meningkat dari Pemilu Sebelumnya

Baca Selanjutnya

WASPADA! Cuaca Ekstrem di Jatim Diprediksi Berlangsung hingga Maret

Tags:

pemkab bojonegoro gelar sosialisasi perda sosialisasi perda pajak retribusi daerah bojonegoro apbd bojonegoro 2024 peningkatan ekonomi bojonegoro wajib pajak retribusi PAD

Berita lainnya oleh Sukiman

Seleksi Paskibra Bojonegoro 2026 Kian Ketat, 175 Peserta Lanjut ke Tahap Krusial

13 April 2026 18:15

Seleksi Paskibra Bojonegoro 2026 Kian Ketat, 175 Peserta Lanjut ke Tahap Krusial

Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Bansos Rp8,32 Miliar

13 April 2026 17:50

Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Bansos Rp8,32 Miliar

Bocah Jenius Bojonegoro Dapat Laptop dari Kapolres

12 April 2026 19:02

Bocah Jenius Bojonegoro Dapat Laptop dari Kapolres

UKW PJI Kaltim Didukung Wagub, Langkah Nyata Perkuat Kredibilitas Pers

10 April 2026 22:34

UKW PJI Kaltim Didukung Wagub, Langkah Nyata Perkuat Kredibilitas Pers

Menko Zulkifli Hasan Kunjungi Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro, Bahas Ketahanan Pangan dan MBG

10 April 2026 21:22

Menko Zulkifli Hasan Kunjungi Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro, Bahas Ketahanan Pangan dan MBG

Disdik Bojonegoro Lakukan Penyesuaian, Siswa SD dan SMP Masuk Pukul 06.30 WIB

10 April 2026 13:43

Disdik Bojonegoro Lakukan Penyesuaian, Siswa SD dan SMP Masuk Pukul 06.30 WIB

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar