Pemkab Bangkalan Izinkan PKL Berjualan di Bantaran Sungai, Ini Syaratnya

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

6 Nov 2025 19:42

Thumbnail Pemkab Bangkalan Izinkan PKL Berjualan di Bantaran Sungai, Ini Syaratnya
Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Jakfar saat menemui para pedagang kaki lima di rumah dinas Wabup. (Foto: Ismail HS/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bantaran Sungai Tonjung, Ketengan hingga Junuk. 

Penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan kewenangan Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur dan tidak diperbolehkan mendirikan bangunan permanen.

Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkab telah melakukan normalisasi sungai dan memberikan dua kali surat peringatan kepada para pedagang. 

Pemkab juga menetapkan batas waktu pembongkaran pada 30 Oktober lalu. Namun, para pedagang meminta penundaan sambil menunggu izin pemanfaatan lahan dari Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-Luka

“Provinsi sudah mengeluarkan surat bahwa tidak diizinkan ada bangunan permanen di sempadan sungai. Namun kita berikan toleransi, pedagang tetap boleh berjualan dengan syarat menggunakan tenda bongkar pasang,” ujar Wakil Bupati, Kamis 6 November 2025.

Pemkab juga memberikan solusi dengan menyepakati penggunaan tenda seragam agar terlihat rapi. Pemerintah juga akan berupaya mencarikan dukungan atau sponsor, agar para pedagang tidak terbebani biaya pengadaan tenda.

Menurut data, terdapat sekitar 30 pedagang PKL di sepanjang bantaran sungai Tonjung hingga Junok.

Ketua Paguyuban Payung Makmur PK5 Joni Rianto, mengapresiasi solusi yang diberikan Pemkab.

Baca Juga:
Cuaca Kota Surabaya Rabu 8 April 2026 Diprakirakan Hujan Ringan, Bangkalan Berawan

“Alhamdulillah sudah ada titik tengah. Kami boleh tetap berjualan, dengan catatan tenda tidak permanen dan harus dibongkar setelah selesai berdagang,” kata Joni usai melakukan audenai dengan Wakil Bupati Bangkalan

Ia menambahkan bahwa anggota paguyuban telah menyetujui kesepakatan tersebut.

Dengan kesepakatan ini, proses pembongkaran secara paksa tidak akan dilakukan sepanjang para pedagang menaati aturan yang telah disetujui bersama.(*)

Baca Sebelumnya

PKK Cilacap Bersinergi dengan OPD dan BUMN, Program Langsung Dirasakan Warga

Baca Selanjutnya

Proyek Siluman Ganggu Jalan Nasional, Warga Nyaris Celaka! Polres Nagan Raya Bertindak

Tags:

Pk5 Wabup Bangkalan Audensi rumdin

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar