Pemkab Bandung Ancam Cabut Bansos Jika Penerima Manfaat Terlibat Pinjol dan Judol

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

26 Des 2025 14:45

Thumbnail Pemkab Bandung Ancam Cabut Bansos Jika Penerima Manfaat Terlibat Pinjol dan Judol
Ilustrasi Judol dan Pinjol. (Foto: ilustrasi)

KETIK, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi mengeluarkan surat pemberitahuan agar para penerima bantuan sosial (bansos) tidak terlibat dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) baik pinjol legal maupun ilegal.

Dinsos telah mengirimkan surat edaran sejak awal Desember 2025 ke setiap camat, lurah dan kepala desa, terkait larangan penerima bansos terlibat pinjol dan judol ini.

Surat pemberitahuan resmi yang diedarkan Dinsos Kabupaten Bandung ini juga dalam rangka memastikan bantsos yang diberikan pemerintah dapat digunakan secara tepat sasaran, bermanfaat dan berkelanjutan, bagi peningkatan kesejahteraan masyakat.

Kepala Dinsos Kabupaten Bandung Ningning Hendasah mengatakan, bansos bertujuan dalam mendukung penuhan kebutuhan dasar, meningkatkan ketahanan keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.

Baca Juga:
Kecelakaan Truk vs Motor di Mastrip Surabaya, Satu Pengendara Tewas

"Untuk menjaga efektivitas pemanfaatan bansos, penerima bantuan tidak diperkenankan terlibat dalam aktivitas judol dan pinjol baik yang legal maupun ilegal," tandas Ningning.

Ningning menjelaskan, pinjol berpotensi menimbulkan beban utang dan risiko penyalahgunaan data pribadi.

"Apalagi judol dalam bentuk apa pun, karena merupakan aktivitas ilegal, merugikan secara ekonomi, serta berdampak buruk bagi stabilitas keluarga dan masa depan penerima manfaat bansos," imbuh Ningning.

Ia mengingatkan bahaya judol yang dapat menyebabkan kesulitan finansial dan ancaman dari penagihan ilegal. Selin itu juga menimbulkan kerentanan sosial dalam keluarga dan gangguan kondisi psikologis.

Baca Juga:
Jemput Bola! PT Pos Robatal Sampang Salurkan Bansos PKH Door to Door bagi Lansia

"Jika ada penerima manfaat bansos yang terbukti terlibat judol dan pinjol,kami akan melakukan peninjauan ulang statusnya sebagai penerima bansos bahkan sampai penghentian sebagai penerima bansos, sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Ningning.

Karena itu Dinsos meminta kepada para camat, lurah/kades untuk mensosialisasikan hal ini kepada penerima bansos di wilayah kerjanya masing-masing.

Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi atau tidak terlibat praktik judol dan pinjol.

Bupati Bandung mengingatkan tindakan tersebut tidak hanya merusak mental, tetapi juga dapat mengganggu profesionalisme ASN. Bupati mengakui dirinya telah menerima banyak laporan mengenai ASN yang menunggak pinjaman dari berbagai bank, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja maupun Bank BJB.

"Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman online ilegal. Jika nekat, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung," tegas Bupati Kang DS, Kamis 25 September 2025.

Sebagai alternatif, Bupati Dadang Supriatna mendorong ASN untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman resmi yang tersedia, guna memenuhi kebutuhan hidup dan kebutuhan lainnya secara legal. (*)

Baca Sebelumnya

Tok! UMK Kota Batu 2026 Naik 6 Persen Jadi Rp3,56 Juta, Disnaker Segera Surati Perusahaan

Baca Selanjutnya

Kapan Bernardo Tavarez Tiba di Surabaya? ini Kata Manajemen Persebaya

Tags:

PEMKAB BANDUNG judol pinjol bansos penerima bansos dinsos

Berita lainnya oleh Iwa AS

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

11 April 2026 15:15

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

10 April 2026 21:15

Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar