Coba buka ponsel dan hitung ada berapa aplikasi milik pemerintah daerah yang pernah kamu dengar. Layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, pengaduan warga, hingga pembayaran pajak, hampir semuanya kini punya versi digital. Sekilas, ini tampak seperti lompatan besar. Namun satu pertanyaan sering terlewat: apakah pelayanan publik kita benar-benar berubah, atau hanya pindah dari loket ke layar?
Menurut saya, jawabannya tidak ditentukan oleh canggihnya teknologi, melainkan oleh kepemimpinan. Aplikasi hanyalah alat. Pemimpinlah yang menentukan apakah alat itu menjadi terobosan atau sekadar pajangan di etalase program kerja.
Peluncuran Ramai, Pemakaian Sepi
Pola yang sering kita temui hampir selalu sama: aplikasi diluncurkan dengan seremoni meriah, ada gunting pita, sambutan, dan foto bersama. Beberapa bulan kemudian, pengguna sedikit, keluhan menumpuk, dan fitur tidak diperbarui.
Masalahnya jarang ada di sisi teknis. Yang sering bermasalah adalah hal di belakang layar. Prosedur tetap berbelit, pegawai belum terbiasa, dan tidak jelas siapa yang bertanggung jawab ketika permohonan warga tertahan. Aplikasi baru yang dijalankan di atas budaya kerja lama hanya menghasilkan birokrasi lama dengan tampilan baru.
Baca Juga:
Esensi Kepemimpinan: Teladan Nyata di Atas Sekadar TitelDi titik inilah kepemimpinan diuji. Dalam teori kepemimpinan transformasional, pemimpin tidak sekadar memberi perintah, tetapi menanamkan visi, memotivasi, dan mendorong bawahannya berubah. Digitalisasi pemerintahan membutuhkan sosok seperti ini, karena yang harus diubah bukan hanya sistem, tetapi juga cara berpikir dan bekerja aparatur.
Teladan dari Puncak Organisasi
Birokrasi bergerak mengikuti contoh pimpinannya. Kepala daerah yang rutin memantau data layanan, membaca aduan warga, dan menindaklanjutinya secara terbuka akan mengirim pesan jelas kepada seluruh jajaran bahwa layanan publik adalah prioritas. Sebaliknya, pemimpin yang memandang digitalisasi sebagai alat pencitraan akan melahirkan aparatur yang menjalankannya sekadar menggugurkan kewajiban.
Keteladanan ini juga menyangkut keberanian mengambil keputusan yang tidak populer. Menyederhanakan prosedur berarti memangkas kewenangan yang selama ini nyaman dipegang. Menetapkan standar waktu layanan berarti siap dievaluasi. Menindak pegawai yang menghambat layanan berarti siap menghadapi resistensi internal. Tidak semua pemimpin mau menempuh jalan ini, tetapi tanpa itu, perubahan hanya berhenti di kertas.
Baca Juga:
Warga Malang Waspada! Dosen UMM Bagikan Tips Aman Berkendara Saat HujanJangan Tinggalkan Warga yang Belum Siap
Era digital membawa risiko baru yang tidak boleh diabaikan: kesenjangan digital. Tidak semua warga akrab dengan teknologi. Lansia, masyarakat di daerah dengan sinyal terbatas, dan warga yang tidak memiliki perangkat memadai bisa menjadi kelompok yang paling dirugikan ketika layanan sepenuhnya dialihkan ke aplikasi.
Pemimpin yang baik memahami bahwa pelayanan publik adalah hak semua warga, bukan hanya yang melek teknologi. Digitalisasi semestinya berjalan beriringan dengan layanan tatap muka, pendampingan, dan literasi digital. Prinsip good governance menuntut pemerintahan yang inklusif dan responsif, dan ukurannya bukan seberapa modern sistemnya, melainkan seberapa banyak warga yang benar-benar terbantu.
Transparansi sebagai Pagar Antikorupsi
Satu manfaat besar digitalisasi sering kurang dimanfaatkan: kemampuannya membuka ruang pengawasan. Proses perizinan yang bisa dilacak, anggaran yang dipublikasikan, dan pengadaan yang terbuka akan mempersempit ruang transaksi di bawah meja.
Namun lagi-lagi, ini bergantung pada kemauan pemimpin. Data bisa dibuka lebar, bisa pula disajikan setengah hati. Pemimpin yang berintegritas akan memilih keterbukaan, meski berisiko dikritik, karena ia memahami bahwa kepercayaan publik dibangun dari kejujuran, bukan dari kesan.
Menimbang Ulang Tolok Ukur Keberhasilan
Selama ini keberhasilan digitalisasi sering diukur dari jumlah aplikasi yang diluncurkan atau penghargaan yang diterima. Ukuran itu menggoda, tetapi menyesatkan. Tolok ukur yang lebih jujur adalah pertanyaan sederhana: apakah urusan warga menjadi lebih cepat, lebih murah, dan lebih mudah? Apakah keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti?
Jika jawabannya ya, itu tanda kepemimpinan bekerja. Jika tidak, secanggih apa pun aplikasinya, kita sedang menyaksikan inovasi yang berhenti di permukaan.
Penutup
Digitalisasi pemerintahan bukan perlombaan memiliki aplikasi terbanyak. Ia adalah ujian bagi pemimpin: berani mengubah budaya kerja, memberi teladan, melindungi warga yang rentan tertinggal, dan menjaga keterbukaan. Teknologi bisa dibeli, dikembangkan, atau ditiru daerah lain. Yang tidak bisa dibeli adalah kemauan pemimpin untuk benar-benar melayani. Dan di situlah, pada akhirnya, kunci pelayanan publik di era digital berada.(*)
*) Safrina Ainin Nadziro, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang.
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis.
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat pada redaksi