KETIK, PEMALANG – Pemilik rumah sekaligus pengepul minyak jelantah di salah satu perumahan di Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Joko, menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa terganggu dengan aktivitas usahanya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan warga terkait aroma tidak sedap dan kondisi jalan yang dinilai licin akibat aktivitas pengepulan minyak jelantah di lingkungan perumahan.
Joko mengaku menerima masukan dari masyarakat dan berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan usahanya agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi lingkungan sekitar.
"Saya mohon maaf kepada warga apabila selama ini aktivitas usaha saya menimbulkan ketidaknyamanan. Semua masukan akan saya jadikan bahan evaluasi agar ke depan lebih tertib dan tidak mengganggu lingkungan," ujarnya, Rabu, 3 Juni 2026.
Sebagai tindak lanjut, Joko mengaku telah membersihkan area sekitar lokasi pengepulan, termasuk menata kembali wadah penyimpanan minyak jelantah dan memastikan tidak ada lagi ceceran yang dapat mengganggu pengguna jalan.
Baca Juga:
Bukan Hukuman! BKPSDM Pemalang Mutasi Ratusan Kepala Sekolah untuk PenyegaranDiberitakan sebelumnya, Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas pengepulan minyak jelantah yang berada di area perumahan. Selain aroma menyengat, tumpahan minyak juga disebut membuat jalan menjadi licin, terutama saat musim hujan. Keberadaan usaha limbah tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan perumahan.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Comal juga telah melakukan monitoring ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan serta menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.
Pihak kecamatan melakukan pengecekan langsung terhadap area usaha dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan aktivitas yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
Dari hasil monitoring, kondisi lokasi dilaporkan telah dibersihkan dan dilakukan penataan agar lebih tertib. Pemerintah Kecamatan Comal juga mengimbau seluruh pelaku usaha yang berada di kawasan permukiman untuk memperhatikan kebersihan lingkungan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat sekitar.
Baca Juga:
PLT Direktur RSUD Ashari Pemalang Berganti Berkali-kali, Praktisi Hukum: Ada Politik Transaksional di Balik KekosonganPemerintah kecamatan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui komunikasi antara pelaku usaha dan warga, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan dan masyarakat.(*)