Pemilik Tambang Angkat Bicara soal Tudingan Penyebab Kerusakan Jalan Sultan Agung Pacitan

Editor: Al Ahmadi

5 Feb 2026 13:02

Thumbnail Pemilik Tambang Angkat Bicara soal Tudingan Penyebab Kerusakan Jalan Sultan Agung Pacitan
Pemilik tambang, Agus Prasetyo saat membantah tudingan terkait aktivitas alat berat di area pertambangan milik CV CESA Mitritra Sejahtera Karya Amukti di lingkungan Jalan Sultan Agung Pacitan, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Pemilik usaha pertambangan di sekitar Jalan Sultan Agung, Kabupaten Pacitan, membantah tudingan bahwa aktivitas truk tambang miliknya menjadi penyebab utama kerusakan parah ruas jalan kabupaten tersebut.

Pemilik tambang CV CESA Mitritra Sejahtera Karya Amukti, Agus Prasetyo, menyatakan keberatan jika kegiatan pengangkutan material dari tambangnya disebut sebagai pemicu kerusakan jalan. Ia menyebut seluruh aktivitas usaha telah berjalan sesuai ketentuan dan mengantongi izin resmi.

“Tambang saya ini sudah berizin, angkutannya juga semuanya sudah berizin. Saya keberatan kalau dikatakan seperti itu,” kata Agus kepada Ketik.com, Kamis, 5 Februari 2026.

Pria yang juga berprofesi sebagai anggota kepolisian tersebut menjelaskan, izin usaha pertambangan yang dimilikinya masih berlaku hingga 2028. Proses perpanjangan disebut akan mulai dilakukan pada Januari 2027.

Baca Juga:
Sambut Arus Mudik, Perbaikan Jalan Kabupaten Pacitan Ditarget Rampung H-5 Lebaran

“Masa izinnya sampai 2028. Januari 2027 nanti akan ada perpanjangan lagi,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan, area tambang yang dikelolanya memiliki luas sekitar 8 hektare yang telah dibeli dari warga setempat. 

Selain itu, perusahaan disebut telah mengantongi sejumlah rekomendasi dari instansi terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, DPUPR, hingga Dinas Perhubungan.

Koordinasi dengan masyarakat sekitar, termasuk kepala desa setempat, menurut Agus juga telah dilakukan sejak awal operasional tambang.

Baca Juga:
Proyek Pemangkasan Jalan Berkelok Pacitan-Ponorogo Masuk Tahap Pembebasan Lahan

“Sudah, saya sudah izin ke kepala desa, dan ada bukti tandatangan masyarakat juga,” imbuhnya.

Terkait dampak lingkungan yang dikeluhkan, Agus mengklaim pihaknya rutin melakukan penanganan. Debu dan lumpur akibat aktivitas kendaraan berat disebut selalu ditindaklanjuti.

“Terkait debu, ya saya sirami. Kalau ada lumpur ya saya cuci. Kadang saya menyewakan pemadam kebakaran, kadang saya sewakan PDAM. Ya semua saya openi,” kata Agus.

Ia juga menyebut telah melakukan perbaikan jalan di sekitar lokasi tambang sebagai bentuk tanggung jawab.

“Perbaikan jalan juga sudah saya lakukan. Itu buktinya sisa-sisa materialnya masih berada di sisi jalan,” ujarnya.

Menjawab keluhan operasional, tambang yang disebut berlangsung hingga malam hari, Agus membantah hal tersebut.

“Bisa dicek, maksimal jam lima sore tambang saya sudah tidak beroperasi,” katanya.

Sementara terkait kompensasi, Agus menyatakan pihaknya rutin memberikan dana sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan melalui kas RT setempat. Selain itu, sejumlah warga sekitar juga disebut dilibatkan sebagai pekerja tambang.

“Ya saya keberatan juga kalau dikatakan tidak memberikan kompensasi ke masyarakat. Masyarakat juga ada yang kami masukkan jadi pekerja tambang,” ucapnya.

Diketahui, CV CESA Mitritra Sejahtera Karya Amukti bergerak di bidang penyediaan material batu, uruk, koral, dan pasir, serta jasa rental alat berat seperti ekskavator PC 200, PC 78, loader, dump truck, hingga derek towing.(*)

Baca Sebelumnya

SD Negeri 01 Sumublor Sragi Terendam Banjir, KBM Terpaksa Diliburkan

Baca Selanjutnya

Bikin Haru! Ini Kesan Dejan Tumbas di Persebaya, Tulis Pesan Cinta untuk Bonek

Tags:

Jalan Sultan Agung Tambang Pacitan Bantahan Pemilik Tambang CV CESA Mitritra Sejahtera infrastruktur pacitan Truk Tambang

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda