KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang mempersoalkan anggaran untuk retret kepala sekolah yang tengah direncanakan oleh Pemerintah Kota Malang. Anggaran Rp300 juta untuk retret kepala sekolah dinilai hanya pemborosan.
Dany Agung Prasetyo, Ketua Fraksi Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi A DPRD Kota Malang menjelaskan retret kepala sekolah tidak semestinya dilakukan. Terlebih kegiatan itu memakan anggaran APBD Kota Malang yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang dinilai lebih urgen.
"Menurut saya kalau retret itu menggunakan anggaran APBD senilai Rp300 juta, sebaiknya itu jangan retret lah. Saya kira yang jelas pasti pemborosan lah," ujar Danny, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dany menilai dalam membentuk mental, etika, hingga moral kepala sekolah tidak harus dilakukan melalui kegiatan retret. Kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP dapat dikumpulkan dalam satu forum untuk membahas persoalan yang sering ditemui di sekolah.
Mengingat rencana retret kepala sekolah salah satunya disebabkan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Melalui forum tersebut, Pemkot Malang dapat mendatangkan akademisi untuk pembinaan sehingga pelaksanaan kegiatan lebih sederhana tanpa perlu memakan anggaran besar.
Baca Juga:
Sampah Terus Mengalir di Sungai, DPRD Kota Malang Usul Pasang Jaring Penahan"Dikumpulkan aja semua kepala sekolah SD, SMP. Di Kota Malang ini gudangnya akademisi pendidikan, sehingga Kota Malang mendapatkan julukan Kota Pendidikan. Masalah etika, moral ini kan tanggung jawab daripada kepala sekolah untuk ke punishment terhadap guru, terhadap pengolahan manajemen pendidikan yang ada di sekolahnya masing-masing," ungkapnya.
Menurutnya, alih-alih untuk retret, anggaran Rp300 juta dapat dialihkan untuk program lainnya, salah satunya membantu siswa dari keluarga yang kurang mampu. Dengan memanfaatkan anggaran untuk kebutuhan langsung siswa, dinilai lebih memberikan dampak kepada masyarakat.
"Daripada buat retreat, pemborosan itu, lebih baik dilakukan untuk biaya murid yang kurang beruntung. Atau untuk biaya atlet prestasi yang sudah mengharumkan Kota Malang dikasih reward untuk masalah beasiswa atlet berprestasi olahraga," sebutnya.
Terlebih dugaan kekerasan yang dilakukan oleh mantan Kepala SMPN 18 Kota Malang disebabkan oleh siswa yang tak mengenakan seragam lurik. Menurut Danny, Pemkot Malang dapat membantu siswa yang kesulitan memenuhi kebutuhan seragam sekolah.
Baca Juga:
Jaga Sumber, Rawat Masa Depan! Tugu Tirta dan DLH Kota Malang Gerak Bersama Bersihkan Sumber Merjosari "Lebih baik itu dianggarkan untuk teman-teman murid yang kurang beruntung. Salah satu contoh kemarin kejadian di SMP 18 itu gara-gara seragam. Udah, belikan seragam aja uang Rp300 juta. Di deteksi siapa siswa-siswa yang kurang beruntung," ungkapnya. (*)