Pembahasan RUU Kelautan Terhambat Kengganan dan Kemauan Politik Pemerintah

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: Muhammad Faizin

10 Jul 2024 01:24

Thumbnail Pembahasan RUU Kelautan Terhambat Kengganan dan Kemauan Politik Pemerintah
Forum Legislasi "RUU Daerah Kepulauan, Upaya Memperhatikan Pembangunan Daerah Kepulauan" di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/7/2024) (Foto: Surya Irawan/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Rancangan Undang-Undamg (RUU) Daerah Kepulauan ini sudah sekitar 20 tahun dibahas oleh DPR RI dan DPD RI, namun persolannya ada di pemerintah. Meski Presiden sudah terbitkan Surat Presiden (Surpres), tapi dalam pembahasannya banyak kendala. Khususnya terkait masalah kelautan.

Hal ini pula yang membuat Menkopolhukam RI enggan melanjutkan RUU inisiatif DPD RI tersebut. Namun, DPR-DPD dan pakar otonomi daerah sepakat jika RUU Daerah Kepulauan ini penting bagi daerah kepulauan.

Khususnya untuk mempercepat kesejahteraan dan kemajuan daerah. Namun, tinggal politicall will dan kemauan politik pemerintah.

Hal itu mengemuka dalam Forum Legislasi "RUU Daerah Kepulauan, Upaya Memperhatikan Pembangunan Daerah Kepulauan" di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/7/2024).

Baca Juga:
Ahmad Sahroni Bongkar Modus Penipuan Catut KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Berakhir Ditangkap

Forum Legislasi itu, menghadirkan Wakil Ketua Baleg DPR RI FPPP Achmad Baidowi (Awiek), anggota DPR RI FPG Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki), Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pada prinsipnya antara DPR dan DPD RI sudah tidak masalah lagi, siap membahas dan mengesahkannya menjadi undang-undang.

Sekarang, kata Awiek sapaan akrabnya, tinggal kemauan dari pemerintah saja. Pemerintah enggan membahasnya dan tidak hadir ketika akan dibahas dalam rapat kerja, karena terkait dengan masalah kelautan.

"Di laut itu ada Bakamla (Badan Keamanan Laut), Polisi Air, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, perbatasan laut, ketahanan dan pertahanan, Kementerian Kelauttan dan Perikanan dan lain-lain. Pada prinsipnya di laut itu jadi "dompet" -nya uang banyak pihak, sehingga jadi rumit ketika akan dibahas," katanya.

Baca Juga:
Krisis Minyak Global Imbas Konflik Iran-AS, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH

Ia tetap optimis RUU Daerah Kepulauan ini akan ada solusi, negosiasi, dan langkah asimetris untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat kepulauan dengan kompromi-kompromi tertentu di kalangan pemerintah. 

"Cara pandang kita harus berbeda ketika membangun daerah daratan dan kelautan, yang jelas lebih sulit. Baik pendidikan, kesehatan, transportasi dan sebagainya. Kalau tidak selesai bisa dibahas, carry over DPR dan DPD ke depan," ungkapnya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, RUU Daerah Kepulauan ini jadi perhatian di Indonesia Timur. Karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam (SDA), administrasi birokrasi dan pelayanan kesehatan.

"Itu program prioritas.yang bisa mempercepat kesejahteraan dan kemajuan daerah kepulauan. Khususnya di Indonesia Timur," ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, berpandangn jika RUU ini tidak segera diundangkan maka akan banyak menghadapi masalah ke depan, terutama keamanan laut.

Ia mengingatkan pentingnya ada institusi penegak hukum dan penjaga wilayah keamanan di perairan laut Indonesia yang luasnya tiga kali dari keseluruhan daratan NKRI ini, yaitu coast guard. 

"Seluruh dunia memiliki coast guard. Hanya Indonesia, Timor Leste dan Brunei yang tak punya," jelasnya.

Coast guard ini bertugas menjaga keamanan laut dari berbagai ancaman yang bersifat non militer. Terlebih lanjut Nono, Indonesia ini negara maritim yang besar. 

Sehingga ia heran kepada Menkopolhukam RI, yang selalu ingin menunda pembahasan RUU Daerah Kepulauan ini. 

"Padahal DPD dan DPR RI sudah merumuskan RUU ini melalui proses panjang, melibatkan akademisi.dan bahkan studi banding ke luar negeri, kenapa ditunda-tunda terus?" tanya Nono kecewa.

Karena itu, Pakar Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Djohan mendukung disahkannya RUU ini, karena mempunyai keunikan dan berbeda dengan UU lain yang memiliki tujuan sama untuk mensejahterakan masyarakat.

Djohermamsyah yang merupakan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri ini mengatakan, Daerah Kepulauan terdiri dari Provinsi Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, NTB, NTT, Bangka Belitung, Maluku Utara, dan Maluku.

"Daerah kepulauan ini memiliki karakter yang berbeda dengan wilayah daratan, model asimetris -desentralisasi. Jadi dalam pengembangannya diperlukan fiskal yang lebih dan pemimpin yang memiliki leadership yang mumpuni," kata Djohermasyah. (*)

Baca Sebelumnya

Bawaslu Maluku Utara Gencar Pantau Langsung Coklit di Kabupaten Halmahera Selatan

Baca Selanjutnya

Malam Puncak & Concert Celebration Penghargaan Bergengsi Indonesian Television Awards 2024

Tags:

RUU Daerah Kepulauan Pemerintah DPR RI

Berita lainnya oleh Surya Irawan

MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

15 April 2026 15:11

MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

14 April 2026 07:40

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

28 Maret 2026 10:00

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

28 Maret 2026 08:40

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

28 Maret 2026 07:36

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

28 Maret 2026 07:05

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar