Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kata Ketua KPK

Editor: Muhammad Faizin

29 Jan 2026 05:15

Thumbnail Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kata Ketua KPK
Presiden Jokowi saat di Peresmian Tol Juanda, 6 September 2024. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberi respons terkait kemungkinan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Setyo usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Setyo menegaskan bahwa peluang pemanggilan Jokowi tidak dapat ditentukan secara serta-merta. Menurutnya, pemanggilan saksi hanya dilakukan apabila benar-benar dibutuhkan dan memiliki relevansi langsung dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.

“Pemeriksaan itu dibutuhkan manakala kemudian memang diperlukan, kemudian ada relevansi dengan perkaranya,” ujar Setyo seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Rabu, 28 Januari 2026.

Ia menjelaskan, setiap langkah penyidikan selalu melalui kajian internal terlebih dahulu. Penyidik akan menilai apakah keterangan dari pihak tertentu masih diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara atau melengkapi alat bukti yang telah dikantongi.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

“Itu tidak serta-merta, artinya semua pasti ada kajiannya,” katanya.

Ketika ditanya kembali mengenai apakah KPK masih membuka kemungkinan memanggil Jokowi, Setyo menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik.

Ia menyebut pimpinan KPK tidak akan mengintervensi proses teknis yang menjadi kewenangan tim penyidik. “Ya itu penyidiklah,” ucapnya singkat.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah naik ke tahap penyidikan. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan terkait pengelolaan dan pembagian kuota haji.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Nama Jokowi mencuat dalam pembahasan kasus ini seiring adanya kebijakan penambahan kuota haji Indonesia sekitar 20.000 jemaah. Tambahan kuota tersebut diperoleh setelah pertemuan antara Jokowi dengan Pangeran Arab Saudi, Mohammed bin Salman. Kebijakan tersebut kemudian menjadi salah satu konteks yang dikaji penyidik dalam menelusuri dugaan tindak pidana korupsi.

Meski demikian, hingga kini KPK belum memastikan apakah Jokowi akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Setyo menegaskan, seluruh proses hukum akan dijalankan berdasarkan kebutuhan penyidikan, dengan tetap berpegang pada prinsip penegakan hukum yang efektif.

“Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya kan begitu,” pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Dari Proyek "Salah Kamar" hingga Titipan Politik, Kesaksian Pokdarwis: Ada Pesan “Ewangi Ibu” Tiap Dana Cair

Baca Selanjutnya

Pemkab Lebak Jadikan Hasil Reses DPRD sebagai Bahan Penyusunan RKPD 2027

Tags:

KPK kasus korupsi haji Jokowi Yaqut Cholil Qoumas

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

14 April 2026 07:20

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar