Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper Ditangkap di Madiun saat Hendak Kabur

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

27 Jan 2025 10:57

Headline

Thumbnail Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper Ditangkap di Madiun saat Hendak Kabur
Rohmad Tri Hartanto alias Antok tidak berkutik saat ditangkal polisi dari Polda Jatim, Senin, 27 Januari 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Rohmad Tri Hartanto alias Antok, 32, warga Desa Gombal, Pakal Tulungagung tidak berkutik saat ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim di Madiun. Rohmad merupakan pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi.

"Pelaku kami tangkap saat berada di lampu merah, setelah sebelumnya melalui pemeriksaan dan pengejaran," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Senin, 27 Januari 2025.

Farman menjelaskan, pelaku membunuh korban di dalam kamar hotel di Kediri dengan cara dicekik.

"Karena pelaku bingung membawa jenazah korban yang membuat pelaku merencanakan untuk membuangnya dengan cara memasukkan ke dalam koper," terangnya.

Saat hendak dimasukkan ke dalam koper, tubuh korban dalam kondisi utuh. Namun, koper yang digunakan pelaku tidak muat.

"Dari sana pelaku memutilasi kepala terlebih dahulu, tetapi tidak cukup maka pelaku kembali memutilasi kedua kaki dari pangkal paha dan hingga pangkal betis," terang Farman.

Foto Polisi menunjukkan pisau yang digunakan pelaku untuk memutilasi korban, Senin, 27 Januari 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Polisi menunjukkan pisau yang digunakan pelaku untuk memutilasi korban, Senin, 27 Januari 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

Usai memutilasi, pelaku lantas membuang bagian tubuh korban di beberapa tempat. Seperti bagian tubuh korban dibuang di Ngawi, Kaki di Trenggalek dan kepala di Ponorogo.

"Namun saat hendak membuang kepala korban, sempat tertahan kena jendela mobil yang membuat kepala kembali masuk ke dalam mobil," jelasnya.

Farman menjelaskan saat pemeriksaan didapati pelaku Rohmad telah kabur. Polisi menangkap pelaku di Madiun saat berhenti di lampu merah.

"Pelaku kami tangkap 26 Januari 2025 saat pelaku hendak kabur," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku Rohmad dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat.

"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelasnya. (*)

Baca Juga:
Ratusan Pelajar Ramaikan Gress of Champions Vol. 2 di Gresik, Perebutkan Piala Bupati 2026

Baca Sebelumnya

Audensi, Buruh Minta DPRD Kawal Penerapan UMSK di Cilacap

Baca Selanjutnya

Menteri UMKM Maman Dorong Peran Perempuan dan UMKM Lebih Besar di Program MBG

Tags:

Pembunuh mutilasi wanita dalam koper Polda Jatim Jawa timur Ditreakrimum Polda Jatim Ngawi Ponorogo trenggalek

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar