KETIK, SAMPANG – Para relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanggumong 003 di Kabupaten Sampang, Madura, yang dikelola Yayasan Dapur Sahabat Peternak, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno, melalui Kepala Bidang Kepesertaan, Diny Firmani Rahma, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurut dia, pihak SPPG Tanggumong 003 Sampang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2025.
"Pekerja SPPG Tanggumong 003 Sampang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang didapat mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya.
Baca Juga:
Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di BondowosoSecara terpisah, Kepala SPPG Tanggumong 003 Sampang, Ach. Musowwil, mengatakan bahwa sejak awal dapur tersebut beroperasi, pihaknya langsung mendaftarkan seluruh karyawan maupun relawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar hak-hak para relawan atau karyawan tidak terabaikan selama menjalankan tugas.
"Relawan SPPG Tanggumong 003 Sampang adalah ujung tombak keberhasilan program MBG. Mereka bekerja sejak dini hari, mengolah ribuan porsi makanan, hingga mengantarkannya ke sekolah-sekolah dan posyandu. Karena itu, kami ingin mereka mendapat perlindungan kerja yang layak," kata Ach. Musowwil dengan tegas.
Ia menambahkan, pihaknya bersama mitra berharap seluruh relawan SPPG Tanggumong 003 Sampang dapat bekerja dengan nyaman dan sejahtera.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen April 2026, Cek Ini Posisi dan Jadwal Pendaftarannya!"Semoga dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan," tuturnya. (*)